Minggu, 17 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Dinas Pariwisata Terbitkan Surat Penghentian Ujicoba Operasional Karaoke Bandungan

Pemkab Semarang melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang menerbitkan surat penghentian ujicoba operasional karaoke Bandungan

Tayang:
Penulis: akbar hari mukti | Editor: Catur waskito Edy
Tribun jateng/akbar hari mukti
Pengecekan kesiapan protokol kesehatan di tempat karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (25/6/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pemkab Semarang melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang menerbitkan surat penghentian ujicoba operasional karaoke Bandungan.

Hal tersebut dikarenakan Bandungan jadi satu satunya kecamatan di Kabupaten Semarang yang masuk kategori zona risiko tinggi corona.

Surat edaran itu bernomor 556/806.2/2020 tentang penghentian ujicoba operasional karaoke. Surat ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Dewi Pramuningsih.

Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Ardhian Syah, mengatakan, penghentian ujicoba tersebut diterbitkan mulai Rabu (15/7/2020) kemarin.

Maka mulai kemarin karaoke di Bandungan mulai tak beroperasi kembali.

"Jadi kami mulai menerbitkan surat penghentian ujicoba untuk karaoke, terkait data dinkes dari perhitungan peta zonasi, Bandungan masuk wilayah zona risiko tinggi."

"Atas dasar itu kami terbitkan surat tersebut," paparnya, Kamis (16/7/2020).

Ardhian mengatakan, bentuk evaluasi pascapenghentian ujicoba karaoke Bandungan, pihaknya menunggu data persebaran virus corona oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang. Menurutnya,

Dinkes secara teknis merilis peta sebaran setiap dua minggu.

"Nanti kami sesuaikan dengan data dinkes tersebut apakah nantinya Bandungan tetap masuk zona risiko tinggi corona atau tidak," papar Ardhian.

Sebelum surat penghentian ujicoba operasional karaoke Bandungan diterbitkan, Ardhian mengatakan, ujicoba tahap pertama untuk tempat hiburan malam karaoke di Bandungan sudah dilakukan.

"Ujicoba tahap satu itu dilakukan selama dua pekan," ungkapnya.

Hanya saja, ia menjelaskan tak semua tempat karaoke di Bandungan mendapatkan waktu ujicoba selama dua minggu penuh.

Hal tersebut bergantung oleh seberapa siap protokol kesehatan yang ada di tempat karaoke di Bandungan dijalankan.

Misal tempat cuci tangan bagi pengunjung, hand sanitizer di beberapa titik di tempat karaoke, masker, pengecekan suhu badan bagi pengunjung dan pekerja, serta penggunaan face shield bagi pekerja karaoke.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved