Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

LHKPN Brigjen Prasetijo Utomo: Dari Rp 549 Juta pada 2011 Jadi Rp 3,13 Miliar pada 2019

Harta kekayaaan Brigjen Prasetijo Utomo melonjak drastis dari Rp 549.738.763 pada 2011 menjadi Rp 3.130.000.000 pada 2019.

Tribunnews.com/Istimewa
Inilah daftar harta kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo, pembuat surat jalan Djoko Candra. Dari Rp 549 juta menjadi Rp 3,13 miliar. 

TRIBUNJATENG.COM - Belakangan ini, nama Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjadi sorotan.

Brigjen Prasetijo Utomo diduga pejabat yang membuat surat jalan terhadap Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra adalah buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang merugikan negara Rp 940 miliar.

Jessica Iskandar Klarifikasi Hubungannya dengan Richard Kyle Hingga Kakak Curhat Parasit

Pembunuh Ibu Kandung di Kebumen Menangis Sesenggukan Kena Terapi Hipnotis AKBP Rudy Cahya

Perangkat Desa Ancam Tak Akan Serahkan Bansos Covid-19 jika Warga Tak Beri Uang

LIPI Temukan Kecoak Raksasa di Selat Sunda

Kapolri Jenderal Idham Azis bahkan langsung mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020.

Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Sama seperti pejabat negara lain, Brigjen Prasetijo Utomo juga wajib melaporkan daftar harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Brigjen Prasetijo Utomo baru dua kali melaporkan LHKPN-nya.

Yang pertama pada 12 Agustus 2011 saat ia masih menjabat sebagai Kapolres Mojokerto, Jawa Timur.

LHKPN kedua disampaikannya pada 5 April 2019 saat menjabat sebagai Kabagkominter Set NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri.

Dari LHKPN pertama dan kedua, ada perubahan daftar harta kekayaan yang sangat signifikan.

Harta kekayaaan Brigjen Prasetijo Utomo melonjak drastis dari Rp 549.738.763 pada 2011 menjadi Rp 3.130.000.000 pada 2019.

Atau bila dihitung, kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo naik sekira Rp 2,5 miliar dalam waktu delapan tahun.

Pada 2011, Brigjen Prasetijo Utomo tidak memiliki aset tanah dan bangunan.

Ia hanya memiliki satu unit mobil Toyota Camry serta giro dan setara kas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved