Pembunuhan Remaja Pekalongan
Pembunuh ABG Pekalongan Muhammad Arya Ditangkap, Duduk Slonjor Kaki Berdarah
Pelaku pembunuhan remaja yang tewas bersimbah darah di bantaran Sungai Klego, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, tertangkap.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pelaku pembunuhan remaja yang tewas bersimbah darah di bantaran Sungai Klego, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, tertangkap.
Jasad Muhammad Arya Sofa (15) warga Kelurahan Setono Gang 7, Pekalongan Timur, ditemukan pada Kamis (16/7/2020).
Kurang dari 24 jam, Resmob Polres Pekalongan Kota menangkap pelakunya.
• Update Virus Corona Kota Semarang Jumat 17 Juli 2020, Pedurungan Tertinggi Kedua Tembalang
• Tangisan Jessica Iskandar: Tunda Nikah, Sepi Job, Ayah Kecelakaan Kini Idap Takikardia
• Viral Pesan Berantai yang Tak Pakai Masker di Jateng Didenda, Ganjar: Lagi Pagebluk, Moso Saya Tega
• Sedih, Bocah Semarang Liburan ke Solo Niat Menengok Keluarga di 2 Kelurahan, Ternyata Positif Covid
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Ahmad Sugeng membenarkan kabar sudah diringkusnya si pembunuh.
"Alhamdulillah, berkat doa dan kerja keras semua anggota, kurang dari 24 jam pelaku pembunuhan itu berhasil ditangkap," kata AKP Ahmad yang dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (17/7/2020).
Dia mengungkapkan, pelaku berinisial NK (17), masih warga Kota Pekalongan.
Kepada polisi, pelaku mengaku mengincar kendaraan milik korban.
"Pelaku memang menginginkan kendaraan korban sehingga melakukan tindakan tersebut.
Kendaraan korban sudah kami amankan di kantor," ungkapnya.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
"Nanti kalau pemeriksaan sudah selesai, segera kami umumkan hasilnya," tandas dia.
Hasil Autopsi
Muhammad Arya Sofa ditemukan tewas bersimbah darah di bantaran Sungai Klego, Kecamatan Pekalongan Utara.
Dari hasil autopsi ditemukan 11 tusukan di tubuh korban.
"Hasil dari pemeriksaan Dokkes Polda Jateng, terdapat 11 tusukan yang ada di tubuh korban.