Berita Kendal
Pantai Ngebum Kaliwungu Kendal Mulai Dibuka, Jarak Bangku Pantai Diatur Zig-zag 2 Meter
Ketua Bumdes Moro Berkah, Abdullah Faqihudin, mengatakan pihaknya telah mengatur jarak antar 85 bangku pantai sejauh 2 meter dibuat zig-zag
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
"Pastinya senang, bisa berdagang lagi dan ada penghasilan. Bagaimanapun orangtua harus terus mencari nafkah untuk anak-anaknya," tambahnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kendal, Kardiyantomo, mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan simulasi pembukaan pada 2 tempat wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten, Curug Sewu dan juga Pantai Sendang Si Kucing. Sementara satu tempat wisata lain yang dikelola Pemkab Kendal Kolam Renang Boja belum dilakukan simulasi.
Pihaknya juga telah mengirimkan surat permohonan pembukaan tempat wisata kepada Bupati Kendal dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sejumlah sosialisasi tentang protokol kesehatan di sektor pariwisata pun turut dijalankan ke 20 kecamatan yang ada.
Ia berharap begitu kasus covid-19 di Kendal turun hingga ke zona kuning maupun hijau, sektor pariwisata dapat dibuka secara bertahap. "Yang jelas protokol kesehatan seperti pakai masker, mengukur suhu tubuh, cuci tangan, dan patuh jaga jarak harus dijalankan. Kalau sudah aman nanti dan dibuka, kita harap target pencapaian pendapatan daerah bisa meningkat. Kita juga harap semua pengelola tempat wisata bisa memprioritaskan pengunjung dari dalam daerah guna mengurangi risiko penyebaran covid-19 dari luar daerah," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Kendal Mirna Annisa, mengatakan dirinya sudah menerima audiensi dari pihak Bumdes Desa Mororejo terkait permohonan pembukaan tempat wisata Pantai Ngebum.
Katanya, dengan pertimbangan kemanusiaan dan ekonomi warga sekitar, ia mengijinkan tempat wisata tersebut untuk dibuka kembali.
Dengan catatan pihak pengelola, pedagang, penyedia jasa, hingga pengunjung yang nantinya berwisata dapat berkomitmen untuk menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.
"Secara umum dengan pertimbangan kemanusiaan dan ekonomi masyarakat karena tidak ada pemasukan berbulan-bulan, kita ijinkan untuk buka.
Selagi ada komitmen bersama jalankan protokol kesehatan. Konsekwensinya mereka harus patuh dan pengelola harus bisa mengaturnya.
Nanti kita lakukan pemantauan terkait penerapan prosedur kesehatannya," terangnya saat dihubungi tribunjateng.com. (Sam)