Minggu, 3 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Tiga Jenderal Polisi Dicopot Jabatan Terkait Kasus Djoko Tjandra

Hingga kini, propam juga masih memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan polemik penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Tayang:
Kompas/Danu Kusworo
Djoko Tjandra 

Sehingga buronan Kejagung itu bebas keluar masuk Indonesia.

"Saya secara resmi sudah menerima penyerahan jabatan tersebut.

Ini komitmen pimpinan polri dan kami jajaran Bareskrim Polri untuk menjaga marwah institusi," tegas Sigit.

Dalam kesempatan itu Sigit mengatakan dirinya sangat menyesalkan insiden ‘surat sakti’ untuk buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra yang dikeluarkan Brigjen Prasetijo Utomo.

Ia meminta siapa pun personel Polri agar tidak ada yang dengan sengaja menggunakan wewenang demi keuntungan pribadi.

”Ini peringatan bagi seluruh anggota baik di Bareskrim, dan jajaran lainnya agar kejadian ini tidak boleh kejadian
lagi. Kalau tidak sanggup, saya minta mundur,” kata Sigit.

Sigit menegaskan akan ada hukuman dan sanksi bagi siapa pun anggota Polri yang melawan hukum.

Komitmen ini harus jadi pedoman bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Ini komitmen pimpinan Polri dan kami jajaran Bareskrim Polri untuk menjaga marwah institusi.

Sebagaimana saya sampaikan beberapa waktu lalu, kami akan secara tegas menindak anggota yg melakukan pelanggaran,” ujar Sigit.

Merambah hingga Kejaksaan

Tak cuma Polri, "virus" Djoko Tjandra juga masuk ke kejaksaan. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengkonfirmasi telah memeriksa salah satu pejabatnya yang diduga berkaitan dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu.

Bermula dari informasi yang beredar menyebutkan adanya pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Nanang Supriatna.

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun memerintahkan agar Nanang diperiksa internal.

Sebagai informasi, video terkait pertemuan yang diduga antara Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Nanang Supriatna disebarkan oleh akun @digeeembok.

Video itu berdurasi 2.20 menit.

Dalam video itu, tampak Nanang bersama pihak yang diduga Anita Kolopaking berada di suatu ruangan.

Video tersebut tampak diambil secara diam-diam.

Namun, tidak begitu jelas isi percakapan antara kedua belah pihak.

Namun di situ terlihat Nanang tengah mengenakan pakaian dinas Kejaksaan berwarna coklat dengan menggunakan sandal dan masker berwarna hitam. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Jenderal Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya Terkait Kasus Djoko Tjandra

Tiga Koli Atribut Negara Republik Federal Papua Barat Ditemukan di Bandara Oksibil

Rey Mbayang Sudah Siap Jadi Ayah

Rossa Sudah Dapat Restu dari Langit untuk Menikah Lagi

Tangan Pria Ini Putus Diamuk Massa gara-gara Curi Celana Dalam Mantan istri untuk Jampi-Jampi

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved