Berita Nasional
Tiga Jenderal Polisi Dicopot Jabatan Terkait Kasus Djoko Tjandra
Hingga kini, propam juga masih memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan polemik penghapusan red notice Djoko Tjandra.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Belakangan ini, institusi Polri menjadi sorotan karena terseret dalam sengkarut pelarian buron terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali tahun 2003, Djoko Tjandra.
Sejauh ini, sudah tiga jenderal polisi yang diduga terlibat.
Satu perwira berpangkat Irjen Pol dan dua lainnya menyandang bintang 1 alias Brigjen Polisi.
• Perwira TNI AD Kolonel Kav Agustinus Purboyo Cetak Sejarah Lulus S2 di Kings College London
• Bakal Wakilnya Malah Jadi Pendamping Gibran Pilkada Solo 2020, Ini Ungkapan Kecewa Achmad Purnomo
• Nama Indonesia Tercoreng, Sepeda Kemanusiaan Brompton Seri Wheels for Heroes Malah Diperjualbelikan
• Dapat Laporan Warga, Satpol PP Banjarnegara Bergerak ke Losmen, 2 ASN Tertangkap Basah
Terbaru, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.
Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal Jumat (17/7/2020).
Surat telegram tersebut diteken langsung oleh AsSDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi.
Nantinya, Irjen Napoleon akan dimutasi menjadi analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri.
Hal tersebut dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.
"Iya betul (Pencopotan Irjen Napoleon, Red)," kata Awi kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
Awi mengatakan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dimutasi karena diduga melanggar kode etik.
"Pelanggaran kode etik maka dimutasi. Kelalaian dalam pengawasan staf," katanya.
Diduga, pencopotan jabatan tersebut buntut dari adanya polemik keluarnya surat penghapusan red notice terhadap buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
Hingga kini, propam juga masih memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan polemik penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Sebelumnya 2 jenderal polisi pun dicopot dari jabatannya karena kasus Djoko Tjandra.
Mereka di antaranya Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo dan Brigjen Prasetijo Utomo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/djoko-tjandra.jpg)