Berita Regional
Suami Tega Jual Istri Lewat Aplikasi MiChat, Minta Jatah Rp 100 Ribu
Polisi menangkap EY (48), warga Cianjur, Jawa Barat, yang diduga menjual istrinya sendiri berinisial H (51) ke pria hidung belang.
Perbuatan pelaku terendus dari pelacakan polisi di media sosial.
Setelah didalami, polisi akhirnya menggerebek pelaku dan korban di sebuah penginapan.
Saat itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah telepon seluler, uang tunai sebesar Rp 400.000, dan dua bungkus kondom belum pakai.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Namun demikian, polisi masih mendalami keterangan untuk mengungkap motif pelaku.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta di Balik Suami Tawarkan Istri ke Pria Hidung Belang Lewat MiChat di Cianjur"
• WASPADA Peringatan Cuaca Buruk Jateng Terkini, Melanda Blora dan Grobogan
• Klarifikasi Dinkes Jateng Penularan Virus di RSUD Moerwardi Solo Bukan dari Klaster Pesta Wisuda UNS
• Keluarga Ngamuk 3 Nasi Bungkus Tak Sampai ke Napi, Ternyata Gulai Jengkol Dilarang Masuk Penjara
• Mobil Travel Ludes Terbakar di Tol Batang-Semarang, Masih Dalam Penyelidikan