Berita Regional
Ini Penyebab Banjir Bandang di Luwu Utara Akibatkan 36 Orang Meninggal dan 40 Hilang
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi) Sulawesi Selatan menduga bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Luwu Utara merupakan bencana ekol
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi) Sulawesi Selatan menduga bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Luwu Utara merupakan bencana ekologis.
Pasalnya, sejak 2018 sudah terjadi pengalihan fungsi hutan kawasan tersebut.
“Banjir bandang yang terjadi di Luwu Utara bukan hanya semata-mata bencana alam, tetapi lebih kepada bencana ekologis perusakan lingkungan,” ungkap Direktur Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin ketika dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).
• Tagihan Air PDAM Warga Semarang Membengkak, Hendi Sidak Kantor Tirta Moedal, Ini Penjelasan Dirut
• 6 Remaja Gangster Semarang Minta Isi Bensin Motor di SPBU Ngaliyan, Ditagih Malah Acungkan Pedang
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun 36 Orang Meninggal dan 40 Hilang di Banjir Bandang Luwu Utara
• Pedagang Wonosobo Tertipu Orderan Pisang Kepok 1 Pikap, Pemesan Mengaku-ngaku Warga Kendal

Menurut dia, selain pengalihan fungsi hutan di pegunungan Luwu Utara, juga masih terus terjadi pembalakan liar.
Hal tersebut diperkuat dengan banyaknya batangan pohon yang terbawa bersama material pasir, lumpur dalam arus banjir bandang tersebut.
“Kalau pembalakan liar, itu sudah lama terjadi dan pihak pemerintah daerah dan aparat kepolisian terkesan diam.
Ditambah dengan pengalihan fungsi hutan, kemudian disinyalir adanya penambangan emas atau nikel di perbukitan Luwu Utara.
Ya puncaknya sekarang, curah hujan tinggi yang mengakibatkan longsor dan banjir bandang,” terangnya.
Al Amin mengungkapkan, terjadinya pembukaan lahan hutan terlihat dari foto satelit.
Ada beberapa titik terjadi penggundulan hutan di perbukitan di Kecamatan Baebunta dan Kecamatan Masamba di Luwu Utara.
Walhi Sulsel masih menyelidiki perusakan hutan di Luwu Utara, hanya saja timnya terkendala dengan situasi sekarang yang penuh lumpur untuk menuju ke lokasi.
“Diperkirakan, pengalihan fungsi hutan di dua kecamatan itu seluas 20.000 hektar,” katanya.
Al Amin meminta pemerintah daerah dan aparat kepolisian bertindak tegas dengan mengusut kasus perusakan lingkungan hidup di Kabupaten Luwu Utara.
Apalagi, akibat perusakan lingkungan itu menyebabkan banjir bandang yang menyebabkan puluhan orang tewas.
“Tidak ada alasan lagi, pemerintah daerah dan aparat kepolisian diam.