Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tagihan Air PDAM Warga Semarang Membengkak, Hendi Sidak Kantor Tirta Moedal, Ini Penjelasan Dirut

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengambil kebijakan sistem cicilan pembayaran tagihan air bagi pelanggan PDAM Tirta Moedal.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, sidak ke kantor Cabang PDAM Tirta Moedal, Senin (20/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengambil kebijakan sistem cicilan pembayaran tagihan air bagi pelanggan PDAM Tirta Moedal.

Kebijakan tersebut diambil menyusul banyaknya pelanggan PDAM yang mengeluhkan adanya lonjakan tagihan air bulan Juni yang dibayarkan Juli.

"Kalau dirasa cukup berat, boleh dicicil sesuai kemampuan," ucap Hendi, sapaan akrabnya, seusai sidak ke Kantor PDAM Tirta Moedal Cabang  Semarang Selatan, Senin (20/7/2020).

Pedagang Wonosobo Tertipu Orderan Pisang Kepok 1 Pikap, Pemesan Mengaku-ngaku Warga Kendal

6 Remaja Gangster Semarang Minta Isi Bensin Motor di SPBU Ngaliyan, Ditagih Malah Acungkan Pedang

6 ABG Isi Bensin Tak Mau Bayar di SPBU Ngaliyan Semarang, Pas Dikejar Pamerin Pedang

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun 36 Orang Meninggal dan 40 Hilang di Banjir Bandang Luwu Utara

Selain kebijakan mencicil pembayaran tagihan air, dia juga mengambil kebijakan tidak memberlakukan denda keterlambatan khusus pada Juli ini.

Ditambah, dia juga mempersilakan pelanggan melakukan negosiasi dengan para pimpinan cabang PDAM untuk menyelesaikan persoalan melonjaknya tagihan air PDAM.

Dia mengakui, cukup banyak masyarakat yang melaporkan lonjakan tagihan PDAM yang cukup besar.

Setelah ia menelusuri, lonjakan tagihan merupakan bagian dari akumulasi bulan Maret, April, Mei, dan Juni.

"Saat kami menetapkan wilayah ini terkena pandemi Covid-19, petugas agak sulit datang ke lokasi untuk mengecek meteran.

Sehingga, dilakukan pencatatan mandiri," jelas Hendi.

Dia melanjutkan, pada saat itu, PDAM Tirta Moedal telah melakukan sosialisasi kepada pelanggan untuk melakukan pencatatan mandiri dengan memotret meteran dan dilaporkan ke petugas PDAM.

Apabila tidak mampu menghitung, PDAM mengambil rata-rata pemakaian beberapa bulan terakhir.

"Rata-rata diambil angka minimal.

Kita tahu cukup banyak selisihnya.

Ini terakumulasi di Juni untuk pembayaran bulan Juli," tambahnya.

Sementara, Direktur Utama PDAM Tirta Moedal, Yudi Indarto mengatakan, sistem cicilan pembayaran tagihan air sudah diterapkan di setiap cabang PDAM.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved