Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pendapatan Parkir di Kota Semarang Kerap Tak Capai Target, DPRD Usul Bentuk Panja Parkir

Komisi C DPRD Kota Semarang mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) parkir untuk mengawal supaya potensi parkir bisa tercapai.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi C DPRD Kota Semarang mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) parkir untuk mengawal supaya potensi parkir bisa tercapai.

Hal ini dikarenakan dari tahun ke tahun, Pemerintah Kota Semarang menargetkan pendapatan parkir yang cukup besar namun capaian masih standar atau bahkan masih sangat rendah.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono, Selasa (21/7/2020).

BREAKING NEWS: 4 Pekerja Proyek Pembangunan Hotel di Semarang Meninggal Tertimpa Tembok

BREAKING NEWS: Kecelakaan Mobil Tabrak Tiang Listrik di Semarang, Sopir Tewas

Pesawat Tempur Eurofighter Typhoon Austria Dipensiunkan, Indonesia Malah Akan Borong 15 Unit

Seorang Ayah Anak Tewas Tertembak, TNI Klaim Keduanya Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya

"Ini jadi catatan bagi kami. Sudah berperiode, setiap ada laporan BPK catatannya terkait pendapatan parkir. Itu sering muncul. Karena itu, kami mengusulkan pembentukan panja parkir khusus untuk mengawal supaya potensi parkir bis tercapai," terang Suharsono.

Melalui pembentukan panja parkir, pihaknya ingin mendorong supaya ditemukan metode yang efektif terkait pengelolaan parkir di Kota Semarang.

Beberapa waktu lalu, Komisi C DPRD Kota Semarang pun telah melakukan rapat bersama Dinas Perhubungan membahas terkait hal tersebut.

Selama ini persoalan lapangan memang menjadi kendala dalam pengelolaan parkir.

"Makanya, persoalan lapangan, kami ingin memanggil pihak-pihak yang selama ini ada di lapangan supaya kami dengar langsung apa yang menjadi persoalan. Kita sama-sama orang Semadang, ayo kita peduli," ucapnya.

Panja parkir, sambung Suharsono, merupakan usulan komisi C DPRD Kota Semarang.

Komisi C siap membantu untuk menangani persoalan parkir. Pihaknya akan melakukan tahapan-tahapan agar pendapatan parkir di Kota Semarang bisa meningkat.

Apabila secara regulasi diperlukan peraturan daerah (perda), DPRD siap mengusulkan perda terkait penataan parkir.

Di sisi lain, jika membutuhkan peran pihak ketiga, pihaknya pyn akan memanggil pihak keiga untuk membantu mendongkrak pendapatan parkir.

Diakuinya, potensi parkir di Kota Semarang memang cukup besar. Hanya saja, belum menemukan metode yang tepat supaya pendapatan parkir signifikan.

Dia menyebutkan, pada 2019 lalu pendapatan parkir sebesar Rp 115 miliar dengan asumsi menggunakan metode parkir berlangganan. Namun metode parkir berlangganan belum bisa diterapkan.

Sementara target parkir 2020 sebesar Rp 3,3 miliar. Dia berharap target tersebut bisa tercapai.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved