Berita Regional
Berdalih Bimbingan Skripsi, Dosen Ini Lecehkan Mahasiswi Cantik di Kampus
Seorang oknum dosen di Fakultas Hukum, Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggra Barat, diduga melakukan pelecehan kepada seorang mahasiswi.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang oknum dosen di Fakultas Hukum, Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggra Barat, diduga melakukan pelecehan kepada seorang mahasiswi cantik.
Diketahui, pelecehan terjadi pada 24 Juni 2020 saat korban melakukan bimbingan untuk proposal skripsi di salah satu ruangan di Fakultas Hukum.
Atas perbuatannya, majelis kode etik FK Unram menghukum oknum dosen tersebut dengan skors selama lima tahun atau 10 semester tidak boleh mengajar.
• Tanpa Menawar, Ada Warga Semarang Siap Beli Tanah dan Mempersunting Janda Kembang Kudus
• Impian Terwujud, Pria Solo Menangis Saat Ijab Kabul Menikah di Kantor Polisi Laweyan
• Mereka Berpisah Setelah Tragedi di Gunungpati, Ika: Saya Sudah Tak Mau Lagi Menikah dengan Andik
• Kisah Sniper Terbaik Dunia Asal Indonesia, Emban 2 Misi di Timor Leste, 25 Tahun Dirahasiakan
Tak hanya itu, pihak fakultas juga akan mencopot jabatan oknum tersebut sebagai sekretaris bagian pidana.
Terkait dengan itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram Hirsanuddin mengatakan, saat ini pihaknya baru menerima satu laporan terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
Sambungnya, pihak kampus mempersilakan siapa pun yang merasa pernah menjadi korban untuk melapor ke fakultas.
Hirsanuddin berjanji akan melindungi korban jika melapor.
"Semua kita akan lindungi, kalau memang ada korban dan dia merasa rugi silakan lapor ke fakultas, kita akan proses," katanya saat dikonfirmasi di Mataram, Selasa (21/7/2020).
Sementara itu, Ketua Majelis Komisi Etik FH Unram, Zainal Asikin menyayangkan adanya peristiwa itu.
Pasalnya, akibat ulah satu oknum dosen, nama baik yang selama ini telah dibangun tercoreng dengan perilaku yang tidak pantas.
Sambungnya, pihaknya berharap hal ini bisa menjadi pembelajaran terutama untuk dosen-dosen muda untuk tetap menjaga nama baik.
"Kita majelis etik ini ingin menjaga marwah yang kita bangun.
Nama baik selama ini ternyata tercoreng oleh sikap perilaku seperti itu," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi, Dekan Persilakan yang Pernah Jadi Korban untuk Melapor"
• Viral Pengendara Mobil Masuk Tol Semarang-Solo Didenda Rp 600 Ribu Pakai 1 Kartu Tol, Ini Faktanya
• 10 Tahun Hidup Bersama Pasangan, Agus Tak Menyangka Ijab Kabul di Kantor Polsek Laweyan Solo
• Ini Wajah Dua Pelaku Pembuangan Bayi di Gunungpati Semarang, Dibuang karena Ayah Malu
• Viral Uang Jutaan Rupiah Milik Warga Gunungkidul Dimakan Rayap, Bisakah Ditukar Jadi Uang Baru?