Berita Jateng
Halah! Kata Ganjar Pranowo Merespon Elektabilitas Ungguli Anies Baswedan dan Prabowo
Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis survei mengenai perubahan opini publik di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Jadi yang memungkinkan adalah diturunkan jadi 10 untuk suara DPR dan 15 persen untuk suara tingkat nasional agar kemungkinannya bisa ada 4-5 calon," tutur Nurhasim.
Menurut Nurhasim, syarat ini memang perlu diubah dan tidak terlalu tinggi, karena Pemilu di Indonesia menganut sistem mayoritas mutlak atau pemenang harus mengantongi suara 50 persen plus 1.
"Ini memaksakan sistem Pilpres kita menjadi plurality seperti Pemilu 2014-2109.
Indonesia tidak menerapkan dalam amandemen UUD untuk pilpresnya itu plurality, karena kita membutuhkan mayoritas mutlak agar presiden itu milik bersama, bukan milik kelompok, sehingga kebijakan-kebijakan dan langkah-angkah yang diambil tidak menimbulkan persoalan," katanya.
"Kalau kemudian plurality terus, problem kepercayaan dan legitimasi yang dianggap kurang dan sebagainya ini akan terus-menerus menjadi persoalan," kata Nurhasim.
(mam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ganjar-gelar-rakor-penanggulangan-dampak-virus-corona.jpg)