Berita Jateng
Kejati Jateng Telah Periksa 40 Orang Saksi Terkait Kasus Suap Kepegawaian PDAM Kudus
Kejati Jateng Telah Periksa 40 Orang Saksi Terkait Kasus Suap Kepegawaian PDAM Kudus
Penulis: m zaenal arifin | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng terus melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi terkait kasus suap kepegawaian di lingkungan PDAM Kudus.
Hingga saat ini, sudah lebih dari 40 orang saksi dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Sudah lebih dari 40 orang yang kita panggil. Rata-rata per hari 10 orang," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Ketut Sumedana, di Kantor Kejati Jateng, Rabu (22/7/2020).
Dikatakannya, para saksi yang sudah dipanggil dari berbagai kalangan.
Yaitu pegawai PDAM Kudus, calon pegawai PDAM, pihak koperasi hingga pegawai dua bank yang ada di Kudus.
"Jumlah saksi masih bisa bertambah karena dari pihak Pemda juga perlu kita mintai keterangannya," ucapnya.
Terkait saksi dari calon pegawai PDAM Kudus, lanjutnya, hingga saat ini sudah ada sekitar 20 orang yang mengakui telah dimintai sejumlah uang agar diterima di perusahaan daerah tersebut.
"Yang sudah mengakui baru sekitar itu. Tapi kami gali karena prediksi kami yang setor ada 27 orang," ungkapnya.
Saat ditanya mengenai pemanggilan terhadap Plt Bupati Kudus sebagai saksi, Aspidsus menyatakan akan dilakukan pekan depan.
Hanya saja, Aspidsus enggan membeberkan hari dan waktu pemanggilan tersebut.
"Pekan depan kita panggil. Termasuk satu orang tersangka dari swasta juga kita periksa minggu depan," tambahnya. (Nal)