Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemukulan Perawat

UPDATE : Sidang Lanjutan Pemukulan Perawat Ditunda Sepekan

Sidang lanjutan kasus pemukulan perawat dengan terdakwa Budi Cahyono, ditunda Senin (27/7) pekan depan. Penundaan tersebut menyusul adanya pelaksanaan

Penulis: m zaenal arifin | Editor: Catur waskito Edy
INSTAGRAM
Viral video pasien tampar perawat di Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sidang lanjutan kasus pemukulan perawat dengan terdakwa Budi Cahyono, ditunda Senin (27/7) pekan depan. Penundaan tersebut menyusul adanya pelaksanaan swab test di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Penasehat hukum terdakwa, Chyntya Alena Gaby membenarkan penundaan sidang tersebut. Padahal, sedianya sidang digelar Senin (20/7) kemarin dengan agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Iya, sidangnya ditunda Senin pekan depan. Karena di PN ada swab tes Covid-19," kata Gaby, Selasa (21/7).

Dalam sidang sebelumnya, JPU Kejari Kota Sema

Banjir Kepedulian Masih Mengalir untuk Dek Rizal Korban Gangster Sukun Stres

rang mendakwa Budi Cahyono dengan dakwaan subsidair. JPU mendakwa Budi Cahyono melanggar Pasal 335 Ayat (1) KUHP dan dakwaan subsidair yaitu melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

Disebutkan dalam dakwaan, Budi Cahyono menampar perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita, di Semarang Timur, pada 9 April 2020 lalu.

Kasus bermula saat terdakwa datang ke meja pendaftaran klinik dengan kondisi tidak mengenakan masker. Padahal sesuai aturan klinik, mereka tidak melayani pasien yang tidak mempergunakan masker atau penutup hidung dan mulut.

Pihak klinik juga telah memasang pengumuman bertuliskan "Mohon maaf kami tidak melayani pasien yang menggunakan masker/penutup hidung dan mulut."

Ketika melihat terdakwa tidak memakai masker, saksi Hidayatul Munawaroh perawat yang bertugas di tempat pendaftaran menegur terdakwa.

Saksi menyarankan kepada terdakwa untuk pulang mengambil masker. Namun yang terjadi justru sebaliknya, terdakwa tidak mau dan marah-marah lantas memukul kepala Munawaroh dengan tangan kosong sebanyak satu kali. (Nal)

Richard Kyle Datang ke Ultah El Barack, Kakak Jedar Sindir: Dinosaurus Tak Diundang

Kecelakaan di Karangayu Semarang: Pejalan Kaki Meninggal Tertabrak Mobil Pikap

Dendam Diledek Saat Bonceng Istrinya di Masa Proses Perceraian, Pria Ini Hajar Temannya

Remaja Kabur Seusai Isi BBM di SPBU Tak Masuk Tindak Pidana, Benarkah? Ini Alasan Kapolsek Ngaliyan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved