Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Agus Ingin Setarakan Harga Antar BUJP

Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia Jateng (Abujapi) menyelenggarakan Rapat Kerja Badan Pengurus Daerah (BPD) Abujapi pertama di tahun 2020

Penulis: Ruth Novita Lusiani | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/RUTH NOVITA LUSIANI
Ketua Umum Abujapi Jateng, Agus Nurwijanarko ketika memberikan cendera mata kepada Dirbinmas Polda Jateng, Kombes Pol Lafri Prasetyono dalam Rapat Kerja Badan Pengurus Daerah (BPD) Abujapi di Hotel Grasia, Rabu, (22/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia Jateng (Abujapi) menyelenggarakan Rapat Kerja Badan Pengurus Daerah (BPD) Abujapi pertama di tahun 2020, di Hotel Grasia, Rabu, (22/7/2020).

Adapun dalam rapat kerja ini mengusung tema “Menuju Pemuliaan Profesi Satpam dan Mewujudkan Eksistensi BUJP”.

Ketua Umum Abujapi Jateng, Agus Nurwijanarko mengatakan kegiatan rapat kerja ini diadakan untuk menyetarakan harga minimal bagi badan usaha jasa pengamanan (BUJP) di Jateng.

Tanpa Menawar, Ada Warga‎ Semarang Siap Beli Tanah dan Mempersunting Janda Cantik Kudus

Oknum ASN Kudus Terlibat Perselingkuhan Tak Biasa, Kepala BKPP: Poliandri Masih Mending, Ini Parah

Soal Gibran Dipilih DPP PDIP, Rudy: Tetap Kecewa, Seolah Tidak Ada Harga Dirinya

Subur Sugiarto Napi Teroris Nusakambangan yang Divonis Seumur Hidup Meninggal

“Dikarenakan situasi persaingan usaha di masing-masing BUJP di Jateng yang kurang sehat terlebih untuk permasalahan harga, maka dari itu kami menyelenggarakan acara rapat kerja ini agar mendapatkan standarisasi minimal harga yang sama untuk penawaran ke setiap pengguna jasa kami,” tutur Agus ketika ditemui Tribun Jateng disela-sela kegiatan Rapat Kerja BPD Abujapi, Rabu, (22/7/2020).

Lanjutnya, standarisasi harga ini dilakukan terhadap 230 BUJP di Jateng yang berada dibawah naungan Abujapi. Selain itu penyetaraan harga ini juga dilatarbelakangi adanya manajemen fee yang diberikan oleh para pengguna jasa bagi BUJP yang dinilai masih rendah.

Nantinya setelah muncul kesepakatan yang terkait dengan standarisasi harga minimal, maka kesepakatan itu akan dijadikan pedoman bagi BUJP di dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya.

“Apabila sudah disahkan kesepakatan tersebut dan terdapat BUJP yang melanggar, maka akan ada sanksi yang diberlakukan mulai dari teguran hingga tidak diberikan rekomendasi untuk keanggotaannya,” terang Agus.

Dalam hal ini Abujapi juga turut berkolaborasi dengan Binmas Polda Jateng yang diwujudkan dengan adanya MoU. Selain itu Abujapi juga turut bersinergi dengan Kadin Jateng dan Apindo Jateng.

“Sosialisasi yang sudah kita berikan agar tidak terjadinya penggunaan jasa kami dengan harga yang rendah yakni turut berkomunikasi dengan asosiasi-asosiasi lainnya, kemudian juga menerbitkan surat kepada perusahaan-perusahaan yang akan menggunakan jasa kita,” imbuh Agus.

Adapun hasil akhir dari Rapat Kerja BPD Abujapi hari ini, menghasilkan keputusan untuk manajemen fee BUJP sebesar tujuh hingga sepuluh persen yang diberikan oleh para pengguna jasa satpam. Sementara untuk biaya diklat bagi gada pratama sebesar Rp 3 juta dan gada mada sebesar Rp 4,5 juta

“Saya berharap bagi para profesi satpam untuk kedepan dapat bekerja lebih mulia lagi, sementara bagi BUJP juga dapat lebih profesional terlebih terkait dengan harga yang ditawarkan kepada para pengguna jasa dan bagi pengguna jasa dari BUJP juga diharapakan dalam menggunakan jasa layanan satpam dapat memprioritaskan menggunakan BUJP yang berkualitas,” tandasnya. (Ute) 

First Media Catat Pertumbuhan Pelanggan di Jateng 172% Selama Pandemi

Ini Respon Bek Muda PSIS Semarang yang Akan Bersaing dengan Elkan Baggot di TC Timnas U-19

Penyerang PSIS Semarang Bruno Silva Singgung Protokol Kesehatan Jelang Liga 1 2020 bergulir

Rusaknya Komitmen Keluarga Picu Tingginya Angka Kekerasan di Kabupaten Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved