Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2020

Soal Gibran Dipilih DPP PDIP, Rudy: Tetap Kecewa, Seolah Tidak Ada Harga Dirinya

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo turut angkat bicara. Rudy tidak menampik sempat merasa kecewa dengan keputusan DPP PDI Perjuang

Editor: m nur huda
TRIBUN/HO/Tim Komunikasi dan Medsos Gibran
Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) bersama Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo (kanan) menghadiri acara pengumuman rekomendasi pasangan calon yang diusung PDI-P pada Pilkada Serentak 2020, oleh DPD PDI-P Jateng, Jumat (17/7/2020). Pasangan Gibran-Teguh direkomendasikan oleh DPP PDI-P untuk terjun dalam ajang Pilkada Solo. TRIBUNNEWS/HO/Tim Komunikasi dan Medsos Gibran. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - DPP PDI Perjuangan telah menetapkan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sebagai penerima rekomendasi partai untuk berlaga Pilkada Solo 2020.

Atas keputusan itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo turut angkat bicara. 

Rudy tidak menampik sempat merasa kecewa dengan keputusan DPP PDI Perjuangan yang memilih Gibran dan Teguh. 

Achmad Purnomo Buka Pintu untuk Gibran: Silakan Kalau Mau Bertemu, Tidak Perlu Dijadwal

Hoaks Thermo Gun Disebut Berbahaya Bagi Otak, Ini Fakta dan Penjelasannya

Pelatihan Online GP Ansor Jateng-Undip Membludak, Tetap Tidak Dibatasi

Tanpa Menawar, Ada Warga‎ Semarang Siap Beli Tanah dan Mempersunting Janda Cantik Kudus

"Dengan adanya pertanyaan itu kecewa dan tidak kecewa, ya, cuman tetap kecewa," kata dia, Kamis (23/7/2020).

Menurut Rudy, DPC PDI Perjuangan Kota Solo sudah menjalankan Peraturan Partai (PP) Nomor 24 Tahun 2017 dalam penentuan bakal calon kepala daerah. 

Adapun DPC PDI Perjuangan Kota Solo telah mengusulkan pasangan bakal calon Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa. 

"Kalau ditanya aturan partai kita sudah menjalankan aturan partai dan pencalonan DPC sudah sesuai PP nomor 24 tahun 2017," ucap dia. 

"Itu seolah-olah tidak ada harga dirinya," tambahnya. 

Rudy menuturkan apa yang dirumuskan DPC PDI Perjuangan tidak ada nilainya. 

"Artinya, apa yang sudah dirumuskan tidak ada nilainya di sana," tutur dia. 

"Karena yang diberi rekomendasi adalah mas Gibran dan pak Teguh padahal kita usulnya pak Pur dan pak Teguh," imbuhnya. 

Namun, Rudy tetap menghormati keputusan final DPP PDI Perjuangan dengan keluarnya Gibran dan Teguh sebagai penerima rekomendasi. 

"Tetapi, semua keputusan itu ada di Ketua Umum partai melalui rapat DPP partai tentunya," ucap dia. 

"Apapun keputusan Ketua Umum, itu kader partai wajib melaksanakan dan memenangkan pemilihan kepala daerah," tandasnya.

Buka pintu untuk Gibran

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved