Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Promoter Polda Jateng

Polda Jateng Kerahkan 2.600 Personel dalam Operasi Patuh Candi 2020

Polda Jateng kerahkan 2.600 personel dalam Operasi Patih Candi 2020. Dalam operasi yang digelar selama dua pekan ini, para personel dipastikan telah

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m nur huda
Humas Polda Jateng
Sejumlah anggota Polisi Lalu Lintas saat mengikuti apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2020 di halaman Mapolda Jateng, Kamis (23/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng kerahkan 2.600 personel dalam Operasi Patih Candi 2020. Dalam operasi yang digelar selama dua pekan ini, para personel dipastikan telah menaati protokol kesehatan sebelum bertugas.

"2.600 personel itu baik dari Polda sampai ke Polres-Polres dalam rangka Operasi Patuh Candi," ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kamis (23/7/2020).

Sebelum bertugas, tandas Luthfi, anggotanya terlebih dulu harus menaati protokol kesehatan. Ada sejumlah langkah yang harus dipenuhi bagi anggotanya dalam bertugas. Di antaranya harus mengenakan masker, baju lengan panjang, sarung tangan, dan jaga jarak sesama anggota saat bertugas.

"Sebelum menertibkan masyarakat kami harus tertib dulu dalam rangka protokol kesehatan," katanya.

Di sisi lain, operasi yang digelar sejak 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 ini sekaligus menjadi ajang bagi anggota Polisi untuk menertibkan masyarakat dalam menghadapi adaptasi kehidupan baru: yakni mengutamakan protokol kesehatan.

"Tentu Polri dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas jajaran sampai di tingkat Polres akan mengedepankan aspek preemtif, preventif, serta humanis sehingga tidak salah manakala nanti para pelanggar diutamakan tentang pendidikan masyarakat terutama protokol kesehatan," kata Luthfi.

Dalam mengawal protokol kesehatan, kata Luthfi, misal menjumpai pengendara yang tidak mengenakan masker akan diingatkan.

"Contoh misalnya masyarakat tidak pakai masker kami ingatkan," ujar dia.

Sementara itu tindakan tegas akan dilakukan jika terdapat pengendara yang berisiko atas keselamatan lalu lintas. Menurut Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Arman Achdiat, tindakan berisiko saat berkendara di antaranya yakni ugal-ugalan, tidak mengenakan helm, dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

"Di luar itu kami tetap persuasif humanis," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved