Berita Regional
Saya Capek Selalu Dibayangi Kejaran Polisi
Seorang pelaku pencurian di Lampung Tengah akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang pelaku pencurian di Lampung Tengah akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Pelaku mengaku jenuh karena setiap hari harus bersembunyi dari kejaran petugas.
Pelaku mengaku tak tenang.
• Tanpa Menawar, Ada Warga Semarang Siap Beli Tanah dan Mempersunting Janda Cantik Kudus
• Amalan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Sebelum Idul Adha, Tak Hanya Puasa Arafah dan Tarwiyah
• Ini Wajah Dua Pelaku Pembuangan Bayi di Gunungpati Semarang, Dibuang karena Ayah Malu
• DPRD Sepakat Makzulkan Faida Bupati Perempuan Pertama di Jember, Ini Penyebabnya
Suasana jalan yang sepi menjadi pemicu pelaku pencurian dengan modus cegat mobil yang melintas di Lampung Tengah.
Maridi (54), warga Kampung Bangun Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, dicegat pelaku pencurian saat membawa mobil bermuatan sapi di ruas jalan lintas Gunung Sugih-Padang Ratu, Lampung Tengah, pada Rabu, 24 Juni 2020 dini hari.
Pelaku mengikat korban lalu kuras harta benda.
Pelaku HMS mengakui aksi pencurian yang ia lakukan, lantaran suasana jalan yang sepi.
"Kami tanya, itu sapi dari mana, kalian mencuri sapi, ya.
Mereka (korban) bilang tidak.
Terus mereka kami suruh turun, kami ikat tangan dan kakinya dengan kain," terang HMS kepada penyidik Polsek Gunung Sugih, Rabu (22/7/2020).
HMS pun memaparkan, alasannya menyerahkan diri.
"Saya capek selalu dibayangi kejaran polisi.
Apalagi saya tidak bisa tenang dan tidak bisa pulang ke rumah."
"Akhirnya saya minta sama keluarga dan bhabin (Bhabinkamtibmas) supaya diantar ke sini (Polsek Gunung Sugih) buat menyerahkan dirinya," tandasnya.
Guna proses hukum selanjutnya, pelaku HMS dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol_20170130_191829.jpg)