Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasu Bank Bali

Anita Kolopaking, Pengacara Djoko Tjandra Tidak Bisa Lagi Bepergian ke Luar Negeri

Nama Anita Kolopaking masuk dalam daftar cegah dan tangkal (cekal) ke luar negeri.

Editor: sujarwo
Tangkapan layar
Foto pertemuan pengacara Djoko Tjandra Kabur dengan seorang jaksa perempuan. 

Sebelumnya, Anita telah dipanggil untuk diperiksa penyidik Bareskrim sebanyak tiga kali, yaitu Selasa (21/7/2020), Rabu (22/7/2020), dan Kamis (23/7/2020).

Karut-marut pelarian Djoko Tjandra yang menyeret Polri berawal dari surat jalan untuk buron tersebut yang diterbitkan oleh Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Prasetijo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri untuk keperluan pemeriksaan.

Berkas kasus dugaan pelanggaran disiplin Prasetijo telah rampung. Apabila berkas dinyatakan lengkap, Prasetijo akan menjalani sidang disiplin.

Kasus dugaan tindak pidana oleh Prasetijo juga telah ditingkatkan ke penyidikan, Senin (20/7/2020).

Namun, Bareskrim belum menetapkan tersangka. Dalam kasus ini, dua jenderal Polri lainnya telah dimutasi karena diduga melanggar kode etik perihal polemik red notice untuk Djoko Tjandra.

Keduanya yaitu Kepala Divisi Hubungan International Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved