Berita Internasional
Gadis Selebgram Lolos dari Hukuman Penjara Setelah Lempar Kursi dari Lantai 45 Apartemen ke Jalanan
Dalam video yang beredar, gadis yang kini berusia 20 tahun itu melempar kursi dari lantai 45 apartemen, dan jatuh di depan pintu masuk.
TRIBUNJATENG.COM, TORONTO - Selebgram dilaporkan lolos dari hukuman penjara atas kasus melempar kursi dari lantai 45 ke jalanan.
Gadis selebgram itu bernama Marcella Zoia.
Dia menjadi perbincangan setelah rekaman ketika tertawa-tawa ketika melemparkan kursi di sebuah apartemen di Toronto, Kanada, pada tahun lalu.
• Tanpa Menawar, Ada Warga Semarang Siap Beli Tanah dan Mempersunting Janda Cantik Kudus
• SPG Rokok Terlibat Prostitusi Online, Ada 2 Jenis Tarif, Short Time dan Menemani Sepanjang Hari
• Oknum ASN Kudus Terlibat Perselingkuhan Tak Biasa, Kepala BKPP: Poliandri Masih Mending, Ini Parah
• Amalan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Sebelum Idul Adha, Tak Hanya Puasa Arafah dan Tarwiyah
Dalam video yang beredar, gadis yang kini berusia 20 tahun itu melempar kursi dari lantai 45 apartemen, dan jatuh di depan pintu masuk.
Polisi yang menyelidiki insiden itu mengatakan, kursi tersebut bisa saja jatuh di Gardiner Expressway yang merupakan salah satu ruas jalan tersibuk di Kanada.
"Kursi tersebut bisa saja menyebabkan ada korban tewas atau insiden kemacetan di jalan.
Untungnya, tidak ada korban," ujar polisi.
Menyusul aksinya yang viral itu, si selebgram menyatakan bersalah atas tuduhan melakukan hal yang membahayakan publik dalam persidangan.
Jaksa penuntut Toronto dalam sidang yang digelar Selasa (21/7/2020) awalnya menuntut agar Marcella dijatuhi hukuman enam bulan penjara.
Namun, Hakim Mara Greene kemudian memutuskan dia hanya membayar 1.000 poundsterling (Rp 18,6 juta), kerja sosial selama 150 jam dan hukuman percobaan dua tahun.
Dalam putusannya, Hakim Greene menjelaskan dia tidak memenjarakan Marcella salah satunya adalah usianya yang masih terlalu muda, dikutip Daily Mirror Rabu (22/7/2020).
"Sayangnya, ini bukan contoh pertama dari tindakan berbahaya yang diunggah di media sosial untuk hiburan dan publisitas," terang Hakim Greene dikutip The Star.
Dia menekankan melalui kasus itu, dia berharap ada pesan kuat kepada publik bahwa tindakan membahayakan orang lain demi tujuan konten akan berujung pada hukuman.
Lebih lanjut begitu dinyatakan tak masuk penjara, pengacara Gregiry Leslie menerangkan kliennya "senang" kasusnya berakhir seraya membawanya pergi.
Leslie mengungkapkan sehari sebelum insiden, kliennya itu menenggak minuman keras dan tertekan hingga membuatnya melempar kursi dari lantai 45. (*)