Kamis, 30 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Suasana Haru saat Pasien Covid-19 Menikah, Setelah Ijab Kabul Harus Kembali Terpisah

Meski belum sembuh dari Covid-19, seorang pasien asal Pacitan, Jawa Timur, melangsungkan akad nikah, Kamis (23/7/2020).

Tayang:
SURYA/Tim Gugus Tugas Covid-19 Pacitan
Proses ijab qabul pasien Covid-19 di Pacitan, Jawa Timur, Kamis (24/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM - Meski belum sembuh dari Covid-19, seorang pasien asal Pacitan, Jawa Timur, melangsungkan akad nikah, Kamis (23/7/2020).

Prosesi ijab kabul dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan di halaman Wisma Atlet.

Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto memberikan keterangan.

Korban Sudah Terlanjur Cinta, Pusing Juga Jadinya

Sebelum Dihabisi, NF Sempat Memeluk Suaminya dan Ucapkan 1 Permintaan

Viral Video Pendaki yang Meninggal di Puncak Lawu, Sempat Lepas Baju dan Kumpulkan Ranting Kayu

Kata Lesti Kejora soal Pernikahan: Kalau Serius Bisa Dipertimbangkan

"Itu sebetulnya acaranya sudah dirancang lama.

Kalau orang menikah kan mencari hari baik.

Hari baiknya kan pada bulan ini, bulan dzulhijjah.

Kami dari gugus hanya memfasilitasi.

Boleh menikah, tetapi mempelai laki tidak boleh keluar dari wisma.

Hanya boleh di halaman Wisma Atlet.

Jadi untuk ijab kabulnya harus di Wisma Atlet," kata Rachmad, dikutip dari Surya, Jumat (24/7/2020).

Kedua pengantin, termasuk saksi dan penghulu dipisahkan dengan jarak lima meter.

"Mempelai wanita termasuk para petugas dari KUA menjaga jarak dengan mempelai pria sekitar lima meter.

Ijab dilaksanakan di halaman terbuka," kata Rachmad.

Prosesi sakral itu tak dihadiri tamu atau anggota keluarga kedua mempelai.

"Tidak ada tamu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved