Wabah Virus Corona
Suasana Haru saat Pasien Covid-19 Menikah, Setelah Ijab Kabul Harus Kembali Terpisah
Meski belum sembuh dari Covid-19, seorang pasien asal Pacitan, Jawa Timur, melangsungkan akad nikah, Kamis (23/7/2020).
TRIBUNJATENG.COM - Meski belum sembuh dari Covid-19, seorang pasien asal Pacitan, Jawa Timur, melangsungkan akad nikah, Kamis (23/7/2020).
Prosesi ijab kabul dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan di halaman Wisma Atlet.
Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto memberikan keterangan.
• Korban Sudah Terlanjur Cinta, Pusing Juga Jadinya
• Sebelum Dihabisi, NF Sempat Memeluk Suaminya dan Ucapkan 1 Permintaan
• Viral Video Pendaki yang Meninggal di Puncak Lawu, Sempat Lepas Baju dan Kumpulkan Ranting Kayu
• Kata Lesti Kejora soal Pernikahan: Kalau Serius Bisa Dipertimbangkan
"Itu sebetulnya acaranya sudah dirancang lama.
Kalau orang menikah kan mencari hari baik.
Hari baiknya kan pada bulan ini, bulan dzulhijjah.
Kami dari gugus hanya memfasilitasi.
Boleh menikah, tetapi mempelai laki tidak boleh keluar dari wisma.
Hanya boleh di halaman Wisma Atlet.
Jadi untuk ijab kabulnya harus di Wisma Atlet," kata Rachmad, dikutip dari Surya, Jumat (24/7/2020).
Kedua pengantin, termasuk saksi dan penghulu dipisahkan dengan jarak lima meter.
"Mempelai wanita termasuk para petugas dari KUA menjaga jarak dengan mempelai pria sekitar lima meter.
Ijab dilaksanakan di halaman terbuka," kata Rachmad.
Prosesi sakral itu tak dihadiri tamu atau anggota keluarga kedua mempelai.
"Tidak ada tamu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/proses-ijab-qabul-pasien-covid-19-di-pacitan.jpg)