Berita Viral
Helm Sudah Ada Logo SNI Masih Ditilang Polisi? Ini Penjelasan Mabes Polri
Sedang jadi perbincangan publik, helm sudah ada logo SNI tapi tetap ditilang oleh polisi. Agar tidak ditilang polisi pemotor harus menggunakan helm S
Karena jika stiker doang bisa saja hanya tempelan yang dibuat sendiri oleh pemilik helm.
Namun perlu diketahui juga ada helm yang dibolehkan hanya pakai stiker SNI saja.
Helm tersebut produksi tahun 2010 ke bawah karena belum diberlakukan sosialisai helm SNI ketika itu.
Tapi, helm setua itu pastinya sudah kedaluarsa dan berbahaya akhirnyna polisi tetap saja bis melakukan penilangan jika menemui logo SNI hanya berupa stiker atau tinta.(*)
• Inilah Spesifikasi Pesawat Tempur Eurofighter Typhoon Incaran Menhan Prabowo Subianto
• Harga HP di Bawah Rp 2 Jutaan, Ini Deretan Pesaing Vivo Y12i
• Ditanya Masa Depan di Liverpool, Mohamed Salah: Sekarang, Saya hanya Ingin Menikmati Momen Juara
• Marc Marquez Masih Yakin Juara Dunia Meski Bakal Absen di MotoGP Andalusia