Berita Purbalingga
Karena Hal Sepele Ini Pria di Purbalingga Aniaya Ibu dan Adik Kandung
Anggota Polsek Bukateja Polres Purbalingga mengamankan seorang pria berinisial KA (42) warga Desa Karanggedang, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIin
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Anggota Polsek Bukateja Polres Purbalingga mengamankan seorang pria berinisial KA (42) warga Desa Karanggedang, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga.
Pasalnya ia menganiaya ibu dan adik kandungnya.
Kapolsek Bukateja AKP Agus Triyono saat memberikan keterangan, Sabtu (25/7/2020) mengatakan pelaku menganiaya korban bernama Samiyah (63) dan Irsadul Ngidap (40).
• Punya Kebiasaan Begadang dan Makan Mie Instan, Pria Ini Divonis Menderita 16 Penyakit Sekaligus
• Awalnya Diremehkan karena Badan Lebih Kecil, Selanjutnya Militer AS dan Eropa Kaget Kekuatan TNI AL
• Mengapa Yodi Prabowo Sampai Bunuh Diri? Ini Kata Polisi dan Fakta yang Dihimpun
• Baru Pertama Bertemu Rizky Billar Langsung Punya Panggilan Sayang untuk Lesti
Korban penganiayaan merupakan ibu kandung dan adik kandung pelaku.
"Penganiayaan terjadi di depan rumah korban wilayah Desa Karanggedang, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga, Jumat (24/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB," jelas kapolsek.
Kejadian berawal saat pelaku yang mendatangi rumah ibunya kemudian langsung mengamuk.
Ia melempar tampir anyaman bambu ke tubuh ibunya.
Kemudian memukul tubuh ibunya dengan sapu lalu mendorongnya hingga terjatuh.
"Adik pelaku yang mengetahui kejadian itu kemudian berusaha menolong.
Namun justru pelaku memukul adiknya pada bagian mulut sebanyak tiga kali," kata kapolsek.
Akibat pemukulan tersebut, adik tersangka mengalami luka pada mulut hingga mengeluarkan darah.
Selain itu, tiga gigi atas tanggal.
Keduanya kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Bukateja.
"Setelah menerima laporan korban, kita tindaklanjuti dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Kemudian kita amankan tersangka di rumahnya," kata kapolsek.