Berita Purbalingga
Karena Hal Sepele Ini Pria di Purbalingga Aniaya Ibu dan Adik Kandung
Anggota Polsek Bukateja Polres Purbalingga mengamankan seorang pria berinisial KA (42) warga Desa Karanggedang, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIin
Editor:
muh radlis
IST
Polisi mengamankan KA (42) warga Desa Karanggedang, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga.
Berdasarkan keterangan tersangka, ia melakukan penganiayaan akibat kesal terhadap ibunya.
Karena ia mengetahui ibunya menjual hasil produksi tampir anyaman bambu ke orang lain bukan ke anaknya sendiri.
Akibatnya ia kemudian kalap dan menganiaya ibu dan adiknya.
"Tersangka sudah kita amankan dan kepada kita kenakan pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," pungkasnya. (Humas Polres Purbalingga)
• Dua Pemain Liverpool Ini Disebut Tersombong di Liga Inggris
• Cerita Betrand Peto Jualan Bakpao untuk Ongkos ke Sekolah
• Ini Kronologi Ditemukannya Mayat Bayi Terbungkus Plastik
• Mencium Bau Busuk, Seorang Warga Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Kamar Cucu Perempuannya