Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Karena Hal Sepele Ini Pria di Purbalingga Aniaya Ibu dan Adik Kandung

Anggota Polsek Bukateja Polres Purbalingga mengamankan seorang pria berinisial KA (42) warga Desa Karanggedang, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIin

Editor: muh radlis
IST
Polisi mengamankan KA (42) warga Desa Karanggedang, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga. 

Berdasarkan keterangan tersangka, ia melakukan penganiayaan akibat kesal terhadap ibunya.

Karena ia mengetahui ibunya menjual hasil produksi tampir anyaman bambu ke orang lain bukan ke anaknya sendiri.

Akibatnya ia kemudian kalap dan menganiaya ibu dan adiknya.

"Tersangka sudah kita amankan dan kepada kita kenakan pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," pungkasnya. (Humas Polres Purbalingga)

Dua Pemain Liverpool Ini Disebut Tersombong di Liga Inggris

Cerita Betrand Peto Jualan Bakpao untuk Ongkos ke Sekolah

Ini Kronologi Ditemukannya Mayat Bayi Terbungkus Plastik

Mencium Bau Busuk, Seorang Warga Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Kamar Cucu Perempuannya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved