Hotline Semarang
Hotline Semarang : Bikin Akta Kelahiran secara Online
Login terlebih dahulu jika sudah mempunyai akun. Jika belum, bisa mendaftar dengan memasukan NIK. Selanjutnya pilih Layanan yang hendak digunakan.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: Catur waskito Edy
Mau buat akta. Caranya bagaimana?
+62 882-1611-9538
Jawaban :
Silahkan membuka Website Disdukcapil Semarang atau menggunakan Aplikasi Si D'nok. Login terlebih dahulu jika sudah mempunyai akun. Jika belum, bisa mendaftar dengan memasukan NIK. Selanjutnya pilih Layanan yang hendak digunakan.
Isi data dan melampirkan dokumen. Untuk Akta Dokumen yang dilampirkan yakni KTP Orangtua, KK, surat kelahiran dari RS atau Bidan (asli).
Adi Tri Hananto
Kepala Dispendukcapil Kota Semarang
• Divonis 4 Bulan, Penolak Jenazah Perawat Dikubur di TPU Siwarak Siwakul Ungaran Kapok Jadi Ketua RT
• Viral Lamaran di Batang, Bawa Mobil dan Isi Rumah
• Klasemen MotoGP 2020, Rossi Mulai Merangkak Naik, Quartararo Teratas, Marquez Masih Nihil
• Kereta Kencana Kiai Bintoro Tak Jadi Digunakan di Grebeg Besar Tahun Ini