Berita Internasional
5 Influencer Wanita Cantik Divonis 5 Tahun Penjara Gara-gara Joget TikTok
Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun kepada 5 influencer wanita, karena berjoget di TikTok.
Para aktivis HAM mengatakan, UU tersebut semakin menguatkan sensor pemerintah Iran terhadap media online.
Pengacara HAM Tarek Al Awadi berujar, penangkapan baru-baru ini menunjukkan bagaimana masyarakat yang sangat konservatif dan religius bergulat dengan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi modern.
"Terjadi perkembangan teknologi dan pemerintah perlu memperhitungkan lingkungan yang terus berubah," ucap Awadi.(*)
• Kecelakaan di Pati, Dua Bus Tabrakan Karena Hindari Emak-emak Naik Motor
• PKS Incar Purnomo untuk Tantang Gibran di Pilkada Solo, Tidak Menolak Tapi Belum Mengiyakan
• Ini Jawaban Tegas Rizky Billar Saat Ditanya Apakah Akan Jalin Hubungan Serius dengan Lesti
• Aryadi Ungkap Fakta Baru Misteri Temuan Situs Diduga Ondo Budho di Bukit Sipandu Dieng