Berita Tegal
Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tegal, Diduga Terkait Bisnis Love Bird
Aksi pembunuhan di tegal yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 24.00 WIB atau 01.00 WIB ini, diduga karena masalah bisnis Love Bird yang dilakukan o
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Warga Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, digegerkan dengan aksi pembunuhan yang menimpa pasangan suami istri (Pasutri) bernama Handi Purwanto (31) dan Citra Wati (25) dini hari di rumahnya Rabu (29/7/2020).
Aksi pembunuhan di Tegal yang diperkirakan terjadi sekira pukul 24.00 WIB atau 01.00 WIB ini diduga karena masalah bisnis Love Bird.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, saat mengunjungi TKP di rumah korban dan tetangga yang persis berada di belakang.
• Jokowi Telepon Donald Trump, Amerika Serikat Langsung Kirim 1.000 Ventilator ke Indonesia
• Nadiem Minta Maaf, Memohon NU-Muhammadiyah dan PGRI Kembali Gabung POP
• Artis VS Disebut Sekali Kencan Buka Harga Rp 30 Juta Include Kamar, Polisi: Masih Kami Dalami
• Youtuber Putra Siregar Jadi Tersangka Kasus HP Ilegal, Mengaku Dijebak Teman Dekat
Saat Tribunjateng.com sampai di lokasi, keadaan TKP dipenuhi oleh masyarakat yang penasaran ingin melihat, dan petugas dari kepolisian Polres Tegal.
Di bagian depan, samping, dan belakang rumah korban, banyak terlihat bekas darah yang sudah mengering.
Bahkan di depan rumah tetangga korban, terdapat banyak bekas darah di teras, lantai, tembok, jendela, dan dekat pintu.
AKBP Iqbal mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini masih dalam tahap olah TKP di rumah korban.
Mulai dari lantai 1, 2, dan ke belakang bagian rumah tetangga korban.
Terkait perkembangan kasusnya, Iqbal menyebut akan memberikan informasi lebih lanjut nantinya.
Polisi mengamankan seorang tersangka bernama inisial AS, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.
"Tersangka sudah kami amankan di Polres Tegal dan masih dilakukan pemeriksaan serta cek kesehatan.
Terkait motif pelaku, diduga terkait masalah bisnis karena pelaku ada kerja sama jual burung love bird pada korban.
Nah mungkin dalam kerjasamanya ada keterlambatan pembayaran, sehingga pelaku khilaf dan mendatangi korban.
Terjadi cekcok, menganiaya sehingga tewas," ungkap AKBP Iqbal, pada Tribunjateng.com, Rabu (29/7/2020).
Untuk sementara pelaku yang diamankan satu orang yaitu AS.
Sedangkan untuk korban ada dua orang suami isteri.
Diketahui isteri korban yaitu Citra Wati (25) sedang hamil 8 bulan.
Karena keberingasan tersangka, nyawa bayi dalam kandungan pun tidak bisa diselamatkan.
"Tersangka ada unsur pembunuhan berencana.
Karena sebelum ke rumah korban, tersangka sudah membawa sebilah pisau dan bensin.
Ini masih data awal dan akan kami dalami, mengapa tersangka membawa pisau dan bensin tersebut.
Barang-barang korban tidak ada yang hilang dan aman," ujarnya.
Perwakilankeluarga korban Handi, yaitu Kakek Ramli (67) mengatakan, korban Handi yang merupakan cucunya semasa hidup adalah sosok anak yang pendiam.
Handi dan istri baru menikah sekitar setahun dan sebentar lagi akan memiliki anak.
Handi merupakan warga asal Duren Sawit, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.
Citra berasal dari Comal, Kabupaten Pemalang.
Menurut Ramli, sang cucu tidak pernah berbisnis burung tetapi memiliki counter HP dan menjadi agen.
"Saya terakhir kali ketemu dengan korban, cucu saya Handi sekitar sebulan yang lalu.
Keluarga semua ada di Duren Sawit.
Saya tidak pernah mendengar korban memiliki masalah dengan siapa pun karena anaknya pendiam.
Sama saya saja jarang komunikasi, kecuali ada perlu," terangnya.
Ramli menuturkan, Handi merupakan anak pertama dari tiga bersaudara.
Ayahnya bernama Sudarto, ibu Ma'rifah.
Korban memang hanya tinggal berdua karena keluarga lain ada di Duren Sawit.
Ramli pertama kali mendapat kabar duka tersebut dari orangtua korban.
Sedangkan yang melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian tetangga korban.
"Kalau saya dari pihak keluarga ya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya.
Kalau bisa dihukum mati karena ini pembunuhan berencana.
Dari pihak keluarga ya ingin demikian, nyawa harus dibalas nyawa juga," tandasnya. (dta)