Kebakaran di Jateng
Rumah Nanik Terbakar Saat Sedang Mengajar Siswanya Melalui Daring
Seorang guru wiyata bhakti Madrasah Ibtidaiyah (MI) Maarif Tamansari Kecamatan Karangmoncol Nanik (36) terlihat sumringah ketika mendapat bantuan reha
TRIBUNBANYUMAS. COM, PURBALINGGA -- Seorang guru wiyata bhakti Madrasah Ibtidaiyah (MI) Maarif Tamansari Kecamatan Karangmoncol Nanik (36) terlihat sumringah ketika mendapat bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Selasa (28/7/2020).
Nanik mendapatkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) karena rumahnya yang berada di Dusun Majingklak Desa Tamansari Kecamatan Karangmoncol terbakar pada Sabtu (18/7)lalu. Saat itu dirinya sedang mengajar melalui daring.
" Waktu itu saya sedang mengajar melalui daring, tiba-tiba ada orang yang minta tolong setelah saya lihat ternyata rumah kebakaran, " ujarnya.
Menurutnya, kebakaran tersebut terjadi karena kompor. Warga setempat langsung tanggap setelah mengetahui rumahnya terbakar.
" Api berhasil dipadamkam sekitar setengah jam, " kata dia.
Akibat kebakaran tersebut, atap pintu rumahnya habis terbakar. Dirinya bingung untuk biaya memperbaiki rumah.
Pasalnya suami Nanik hanya seorang tukang ojek dan dirinya hanya guru wiyata bhakti.
" Suami saya penghasilannya juga tidak menentu. Kalau saya guru wiyata bhakti ya penghasilannya juga tidak besar, " tutur dia.
Ia menuturkan tiba-tiba rumahnya disurvei oleh petugas Kementerian Agama. Dirinya baru diberatahu bahwa rumahnya akan mendapatkan bantuan rehab RTLH.
" Saya sekarang dapat bantuan RTLH sebesar Rp 12 juta. Uang saya akan gunakan untuk memperbaiki rumah, " jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Karsono mengatakan kegiatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga yaitu Pentasyarufan (penyaluran) zakat kepada semua guru madrasah, Ustad maupun Ustazah di lingkungan Kementerian Agama, dan pengasuh pondok pesantren.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan pentasyarufan kepada guru agama di sekolah umum.
" Kalau yang belum menerima bantuan dari Pemerintah Daerah akan kami sentuh melalui program pentasyarufan zakat, " jelas dia.

Pihaknya juga akan memberikan bantuan kepada karyawan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga yang belum memiliki rumah layak. Setiap orang akan diberikan bantuan sebesar Rp 12 juta.
" Terakhir kami akan membantu modal usaha untuk keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. Bantuan modal usaha untuk suami maupun istrinya yang memililiki usaha, " tutur dia.