Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Idul Adha 2020

Kasus Corona Terus Meningkat, Pemkab Tegal Terapkan Protokol Kesehatan Ketat saat Salat Idul Adha

Meski dianjurkan boleh melakukan di Masjid, Sukarno menegaskan, harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Sukarno, saat menghadiri preskon di posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tegal, Kamis (30/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Jika tahun-tahun sebelum adanya pandemi Covid-19 pelaksana Salat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan atau di luar masjid, kali ini masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan Salat di Masjid atau misal tidak memungkinkan bisa di rumah dengan keluarga saja.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Sukarno, saat menghadiri preskon di posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tegal, Kamis (30/7/2020).

Meski dianjurkan boleh melakukan di Masjid, Sukarno menegaskan, harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19, terlebih kasus di Kabupaten Tegal jumlahnya terus meningkat.

"Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan, seperti mengenakan masker, jaga jarak, sediakan tempat cuci tangan, dan nantinya akses pintu masuk dibatasi hanya ada satu yaitu pintu masuk dan keluar.

Tapi sejauh ini persiapan sudah semuanya, termasuk di Masjid Agung Kabupaten Tegal, Masjid yang ada di tingkat Kecamatan dan Desa," jelas Sukarno, pada Tribunjateng.com, Kamis (30/7/2020).

Tidak hanya terkait pelaksanaan Salat Idul Adha saja yang menjadi perhatian, pihak Kemenag juga sudah menyiapkan terkait peraturan pemotongan hewan kurban.

Di antaranya seperti ketika memungkinkan untuk memotong sendiri ya silahkan. Tapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang sudah pernah disampaikan sebelumnya.

Tapi kalau memang tidak memungkinkan, bisa memotong di RPH (Rumah Pemotongan Hewan).

Namun Sukarno menyebut, sampai saat ini yang memotong hewan di RPH memang lebih sedikit dibandingkan yang memotong sendiri. Karena memang sudah kebiasaan setiap tahunnya.

Perbedaan hanya untuk saat ini harus menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

"Untuk pembagian hewan kurban, saya menyarankan panitia nantinya yang menyerahkan langsung ke masyarakat misal dari rumah ke rumah atau sesuai alamat yang terdaftar. Jadi tidak menggunakan antrean atau pembagian kupon yang dikhawatirkan menimbulkan kerumunan," tuturnya. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved