Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Idul Adha 2020

Tata Cara, Niat dan Bacaan Sholat Idul Adha 2020

Berikut tata cara, lafad niat sholat dan bacaan sholat Idul Adha. Sholat Idul Adha hukumnya Sunnah Muakkad.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
kompas.com
Tata Cara, Niat dan Bacaan Sholat Idul Adha 2020 

TRIBUNJATENG.COM- Berikut tata cara, lafad niat sholat dan bacaan sholat Idul Adha.

Sholat Idul Adha hukumnya Sunnah Muakkad.

Di Indonesia, Idul Adha jatuh pada Jumat 31 Juli 2020.

sholat Idul Adha dikerjakan sebanyak dua rakaat.

Setiap rakaatnya terdapat bacaan-bacaan khusus.

Ini Alasan Partai Nasdem Resmi Dukung Hendi-Ita di Pilwakot Semarang 2020

Bacaan Takbir Idul Adha 2020, Lengkap dengan Latin dan Artinya

Mayat Tanpa Identitas di Kampung Kali Semarang Ternyata Mimin, Warga Pekunden

Mbah Fanani Kembali Bikin Heran Warga Dieng. Ini penuturan Pak Kepala Desa Soal Kondisinya Terkini

Berikut niat, tata cara, dan bacaan sholat Idul Adha:

1. Membaca Niat

Dalam mazhab Syafi’i, lafal niat sholat idul adha sebagai berikut:

اُصَلِّى سُنُّةً عِيْدِ الْاَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا للهِ تَعَالَى

Usholli sunnatan ‘iidil adhaa rok’ataini mustaqbilal qiblati ma’muuman lillaahi ta’aalaa

Artinya: “Saya niat sholat sunnah idul adha dua raka’at menghadap kiblat sebagai ma’mum karena Allah Ta’ala”

Sedangkan jika menjadi imam, lafal niat sholat idul adha sebagai berikut:

اُصَلِّى سُنُّةً عِيْدِ الْاَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ إِمَامًا للهِ تَعَالَى

Usholli sunnatan ‘iidil adhaa rok’ataini mustaqbilal qiblati imaman lillaahi ta’aalaa

Artinya: “Saya niat sholat sunnah idul adha dua raka’at menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta’ala”

2. Takbiratul Ihram

Terdapat perbedaan jumlah takbir dalam sholat wajib dan sholat Idul Adha.

Setelah takbiratul ihram yaitu membaca doa iftitah kemudian dilanjutkan membaca takbir sebanyak tujuh kali di rakaat pertama.

Di antara takbir terdapat bacaan khusus, sebagai berikut:

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Artinya: “Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.”

Bisa juga membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.

3. Membaca Surat Al Fatihah

Setelah membaca surat Al Fatihah umat muslim yang melaksanakan sholat Idul Adha disunnahkan untuk membaca surat Qof dirakaat pertama dan surat Al Qomar dirakaat kedua.

Umat muslim juga bisa membaca surat Al Ala dan surat Al Ghosyiyah.

Dilanjutkan dengan melakukan rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri kembali seperti sholat biasa.

4. Membaca Takbir sebanyak 5 kali

Jika di rakaat pertama membaca takbir sebanyak 7 kali, berbeda dengan rakaat kedua.

Di rakaat kedua umat muslim wajib untuk membaca takbir sebanyak 5 kali dengan mengangkat tangan mengucapkan ‘Allahu Akbar’.

Di antara takbir membaca bacaan khusus seperti di rakaat pertama.

Pada rakaat kedua umat muslim dianjurkan untuk membaca membaca Surat Al Ghosyiyah.

Kemudian dilanjutkan dengan bacaan dan gerakan seperti sholat biasanya yaitu rukuk, sujud, dan seterusnya hingga terakhir mengucapkan salam.

5. Membaca Takbir di awal Khutbah

Jika sudah salam, maka jamaah baiknya tidak disarankan untuk bergegas pulang, melainkan mendengarkan khutbah Idul Adha terlebih dahulu hingga selesai.

Di awal khutbah pertama disunnahkan untuk membaca takbir secara 9 secara berkesinambungan.

Pada khutbah kedua bacaan takbir disunnahkan sebanyak 7 kali di awal. 

Himbauan Kemenag Soal Pelaksanaan sholat Idul Adha

Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan ada syarat yang harus dipenuhi umat muslim jika ingin menggelar sholat Idul Adha 1441H di lapangan, masjid, atau ruangan di masa pandemi Covid-19 ini.

Syarat-syarat tersebut tercantum dalam Surat Edaran No SE. 18 Tahun 2020 yang ditandatangani hari ini oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

"sholat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan, masjid, atau ruangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah," kata Menag, Selasa (30/6/2020).

Menag menyampaikan sholat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah, kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh Pemerintah Daerah/ Gugus Tugas Daerah.

Ia menambahkan, sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam edaran tersebut akan dilakukan oleh Aparat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan bersinergi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan instansi terkait.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin menggelar sholat Idul Adha di lapangan/masjid/ruangan:

a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;

b. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan;

c. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;

d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar;

e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5'C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan;

f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter;

g. Mempersingkat pelaksanaan sholat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya;

h. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit;

i. Penyelenggara memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan sholat Idul Adha yang meliputi:

1) Jemaah dalam kondisi sehat;

2) Membawa sajadah/alas sholat masing-masing;

3) Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan;

4) Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer;

5) Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan;

6) Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter;

7) Mengimbau untuk tidak mengikuti sholat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berrisiko tinggi terhadap Covid-19. (*)

Ini 9 Amalan Sunnah Sebelum Shalat Idul Adha 2020

Inilah Syarat Sah Hewan Kurban

Tips Mengolah Daging Kambing Agar Empuk dan Tidak Prengus, Disertai Cara Menyimpan yang benar

20 Ucapan Selamat Idul Adha Bahasa Indonesia, Cocok Dibagikan di WA dan Sosial Media

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved