Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Pemkab Tegal Petakan Kompetensi Tenaga Non PNS

Keberadaan tenaga honorer atau non PNS di instansi pemerintah diakui cukup membantu dalam menyelesaikan beban kerja, sehingga pemberian layanan publik

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
IST
Bupati Tegal, Umi Azizah, saat membuka acara Rakor Penataan Tenaga Non PNS dan Non PPPK, serta Penganggarannya di Tahun 2021 di Pendopo Amangkurat Setda Kabupaten Tegal, Kamis (30/7/2020) kemarin. 

Di tempat yang sama, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal, Bambang Kusnandar Aribawa menyampaikan, jumlah tenaga honorer di Pemkab Tegal berdasarkan data terakhir tahun 2019 sebanyak 1.760 orang.

Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu 1.504 orang. Artinya, ada peningkatan 17 persen atau penambahan 256 orang.

Menurut Aribawa, jumlahnya tenaga honorer tersebar di hampir seluruh OPD kecuali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Kepegawaian Daerah, RSUD dr. Soeselo, RSUD Suradadi, Kantor Kesbangpol, Kantor Kecamatan Margasari, Kantor Kecamatan Pagerbarang, Kantor Kecamatan Jatinegara, dan Kantor Kecamatan Tarub.

Menindaklanjuti banyaknya tenaga honorer tersebut, Aribawa menyarankan, penganggaran tenaga honorer tahun 2021 masuk pada jenis belanja jasa kantor sesuai bidang jasa yang dibutuhkan.

Selain itu, pelaksanaan pengadaan jasa tenaga honorer bisa dilakukan melalui sistem outsorching, ataupun swakelola sesuai dengan karakteristik tenaga honorer yang dibutuhkan.

“Dua hal tersebut dapat ditempuh, disesuaikan dengan kondisi di masing-masing OPD yang ada,” pungkasnya. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved