Berita Pemalang
Inilah Besaran Santunan dari Jasa Raharja Bagi Korban ABG Pemalang yang Tewas Tertabrak Kereta Api
Jasa Raharja berikan santunan kepada keluarga korban pejalan kaki, yang alami kecelakaan tertemper kereta api Joglosemarkerto
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Jasa Raharja berikan santunan kepada keluarga korban pejalan kaki, yang alami kecelakaan tertemper kereta api Joglosemarkerto di Jalan Surodadi-Pelutan, Kelurahan Pelutan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada , Sabtu (1/8/2020).
"Kami datang ke rumah korban atasnama Agung Prabowo (17), warga Desa Wanareja Selatan RT 1 RW 2, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang dan Ferly Fadli (18) warga Jalan Krakatan, Desa Wanareja Selatan RT 3 RW Kecamatan Taman untuk mengucapkan bela sungkawa dan memberikan santunan keluarga korban," kata Sugeng Prastowo, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (3/8/2020).
Sugeng mengungkapkan, kunjungan yang dilakukan selain memberikan santunan, juga bersilaturahmi untuk mendapatkan kepastian ahli waris yang berhak memperoleh santunan.
• 9 Tahun Merantau di Amerika, Suami Pulang Bacok Istri: Uang Kiriman Rp 35 Juta Sebulan Jadi Kotoran
• Beredar Video dan Foto Ijab Kabul Pernikahan Cak Malik yang Digosipkan Suami Nella Kharisma: Sah!
• Inilah Sosok Kepala Daerah Sombong yang Disebut Ganjar Pranowo: Demi Citra Sukses Tangani Corona
• Nasib Babinsa Pengungkap Rahasia TNI Gadungan 12 Tahun
"Bahwa berdasarkan UU No 34 dan PMK No. 16 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia maka Jasa Raharja menyerahkan hak santunan kematian kepada masing-masing ahli waris korban sebesar Rp 50 juta langsung ke rekening ahli waris," ungkapnya.
Meskipun saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19, tidak menghalangi Jasa Raharja untuk melayani korban kecelakaan lalu lintas tanpa mengabaikan prosedur kesehatan dengan tetap memakai APD.
Pihaknya menambahkan, kantor Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan sampai dengan bulan Juli 2020 telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas di wilayah Pekalongan dan sekitarnya sebesar Rp 14,7 miliar.
"Kalau untuk tahun 2019, Jasa Raharja sudah memberikan santunan sebesar Rp 30,8 miliar," tambahnya. (Dro)
• Ini Alasan Partai Gerindra Resmi Dukung Gibran-Teguh di Pilwakot Solo 2020
• Heboh Penemuan Mayat Bayi Daging Hancur Tak Berbentuk Tercecer di Jalan, Dikira Daging Kurban
• Dulu Saya Diburu Satpol PP, Sekarang Saya Memburu Satpol PP
• Cerita Kelam di Balik Pembangunan Benteng Takeshi Kertek Wonosobo, Awal Pos Polisi Hancur Ditabrak