Berita Video
Video Warga Demak Pelaku Teror Orderan Fiktif Kendal Tertangkap
Berbagai barang seperti handphone, kelapa, nanas, pisang, hingga perabot rumah berdatangan ke rumah korban atas ulang tersangka
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Berikut ini video warga Demak pelaku teror orderan fiktif Kendal tertangkap
Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Kendal berhasil membekuk tersangka teror orderan fiktif kepada warga Desa Jungsemi Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal.
Dia adalah Novi Wahyuni (22) warga Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak.
Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana, mengungkapkan tersangka mengaku sudah lama melakukan pencemaran nama baik kepada korban Titik Puji Rahayu yang juga merupakan teman dekatnya.
Kata Ali, tersangka menaruh dendam kepada korban saat masih menjadi rekan kerja di sebuah perusahaan di Kota Semarang beberapa tahun terakhir.
"Jadi, awalnya dendam dengan saudara korban.
Ada permasalahan antar mereka," terang AKBP Ali Wardana saat konferensi pers di Mapolres Kendal, Senin (3/8/2020).
Lebih lanjut, karena dendam yang tak terbendung, tersangka mulai menjalankan teror berupa pesan barang melalui media sosial Facebook dan WhatsApp yang diatasnamakan korban di Jungsemi.
Teror tersebut sudah berjalan selama 2 tahun terakhir.
Berbagai barang seperti handphone, kelapa, nanas, pisang, hingga perabot rumah berdatangan ke rumah korban atas ulang tersangka.
Guna memperlancar aksinya, tersangka mengganti 12 sim card ponselnya agar tidak terlacak.
Tersangka juga menggunakan beberapa akun facebook seperti Novi, Ridwan Adis Setiawan, Niswanti Putri, hingga beberapa akun email.
Jajaran Satreskrim Polres Kendal juga mengamankan 2 buah handphone merek Oppo dan Xiaomi yang digunakan untuk meneror korban.
"Tersangka juga mengaku sudah berkali-kali melancarkan aksinya.
Ditemukan banyak sim card yang digunakan, sementara motifnya karena dendam dengan korban," tuturnya.