Promoter Polda Jateng
Habib Langsung Lapor Polisi Setelah Tahu Motor yang Dibelinya Hasil Curian di Kebumen
Sepeda motor Honda Vario milik Sanmuraji warga Desa Jatimulyo Petanahan hilang saat diparkir di dalam rumahnya.
Editor:
muh radlis
IST
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menginterogasi tersangka EN (38) warga Desa Joho Kecamatan Adimulyo.
Berbekal kesaksian dari Nur Habib selanjutnya Sat Reskrim Polres Kebumen melakukan penangkapan kepada tersangka EN.
Pengakuan tersangka EN, saat mencuri sepeda motor Honda Vario, kunci masih menempel di sepeda motor serta BPKB dan STNK berada di bawah jok motor.
Kini tersangka EN dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (Humas Polres Kebumen)