Berita Semarang
Anak Kos Sunan Kuning Semarang Jambret Hp Pas Korban Lihat Google Maps di Wologito
Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Semarang Barat.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Semarang Barat.
Sebelumnya pelaku yakni Dewangga (38) warga Semarang Barat melakukan aksinya seorang diri di Jalan Wologito Tengah Raya Kelurahan Kembangarum Kecamatan Semarang Barat, Selasa (4/8/2020) sekira pukul 19.30 WIB.
Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di kamar kosnya di dekat kawasan Sunan Kuning atau Argorejo Kota semarang.
• September Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Ditransfer Langsung ke Rekening Karyawan, Ini Mekanismenya
• Ini Syarat Karyawan Swasta Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan dari Pemerintah
• Ganjar Pranowo Marahi Peternak Lihat Bangkai Babi Dibuang Cemari Sungai Bengawan Solo
• Ibu dan Anak Saling Lapor ke Polres Purbalingga, Ibu Dikatai Mirip Binatang Lewat Whatsapp
"Kami juga menemukan handpone milik korban di kamar kos tersebut," tutur Kanit Reskrim Polsek Semarang Barat Iptu Donna Briadi kepada Tribunjateng.com, Kamis (6/8/2020).
Kronologi
Iptu Donna menjelaskan, kronologi penjambretan bermula ketika korban bersama suaminya sedang mencari alamat sebuah perusahaan.
Mereka berhenti di Jalan Wologito Tengah Raya, suami korban lalu turun dari motor lalu berjalan agak menjauh dari korban.
Suami korban berjalan agak menjauh untuk memastikan alamat yang mereka cari.
Korban masih duduk di atas motor sambil bermain handphone merek OPPO mencari alamat tersebut menggunakan aplikasi Google Maps.
Dari arah berlawanan, tersangka datang dengan mengendarai sepeda motornya.
Modus operandi tersangka yakni berpura-pura bertanya alamat ke korban.
"Saat itu tersangka bertanya ke korban Jalan Sri Kuncoro sebelah mana?"
"Setelah korban lengah pelaku langsung menyambar handphone dari tangan korban," terangnya.
Dijelaskan Iptu Donna, selepas berhasil merampas handphone korban, tersangka melarikan diri menggunakan motor Beat hitam ke arah Jalan Muradi.
Korban bersama suaminya lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semarang Barat.