Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Pasca Idul Adha Pengurusan Dokumen Adminduk di Kabupaten Tegal Meningkat

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal, mencatat pasca lebaran pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) meningkat d

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal, Supriyadi, saat ditemui di Kantornya Kamis (6/8/2020) kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal, mencatat pasca lebaran pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) meningkat dari pada hari-hari biasa.

Baik pengurusan pindah datang, rekaman KTP elektronik, atau pun pencetakan KTP elektronik, semuanya mengalami peningkatan.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal, Supriyadi, peningkatan tersebut sebenarnya memang terjadi setiap tahun, tapi untuk 2020 ini jauh lebih banyak karena pasca lebaran juga berdekatan dengan pendaftaran sekolah, belum lagi pembagian Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Jadi semuanya tertumpuk menjadi satu.

"Tapi mulai bulan Juli dan Agustus ini kecenderungannya sudah turun. Jadi pengurusan atau pelayanan Adminduk tidak seramai pasca lebaran yaitu akhir Mei dan Juni kemarin," ujar Supriyadi, pada Tribunjateng.com, Kamis (6/8/2020).

Dijelaskan, data warga Kabupaten Tegal yang mengurus administrasi untuk pindah keluar daerah pada bulan Mei 2020 ada 334 orang, dan pada Juni sebanyak 1.525 orang.

Sedangkan bulan Juli 2020 yang mengurus administrasi pindah keluar daerah ada 1.635 orang.

Adapun untuk warga Kabupaten Tegal yang mengurus administrasi pindah datang pada bulan Mei 2020 ada 468 orang, dan Juni sebanyak 1.318 orang.

Lalu pada bulan Juli 2020 yang mengurus administrasi pindah datang sebanyak 1.673 orang.

Sementara itu, untuk pengurusan cetak KTP elektronik bulan Mei 2020 sebanyak 27.954 orang.

Bulan Juni ada 13.828 orang, dan bulan Juli yang mengurus KTP elektronik sebanyak 12.378 orang.

"Untuk yang mengurus tinggal dan datang tadi misal ditanya alasan pastinya saya juga tidak tahu.

Apakah karena pekerjaannya di instansi, terkena PHK karena corona, dan lain sebagainya, mengingat di bagian keterangan warga hanya menuliskan ikut keluarga," jelasnya. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved