Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Anita Kolopaking Pengacara Djoko Tjandra Jadi Tersangka Ditahan di Bareskrim

Akhirnya, pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking ditahan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (8/8/2020).

Editor: m nur huda
Kompas.com
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking ditahan polisi setelah diperiksa marathon hingga Sabtu (8/8/2020). 

Anita aktif sebagai dosen program S1, S2, dan S3 di Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, dosen program S2 di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), dan dosen program S2 di Fakultas Ekonomi – PPA.

Dikutip dari situs FH Untar, Anita pernah jadi Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum & Masalah Keluarga (YLBH & MK) Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada 2007-2010.

Namun belum ada informasi apakah Anita Kolopaking ada hubungan kerabat dengan penyanyi era 90-an Novia Kolopaking.

Nasib Jaksa Pinangki

AKBP Napitupulu dan istrinya jaksa Pinangki. (ISTIMEWA)
AKBP Napitupulu dan istrinya jaksa Pinangki. (ISTIMEWA) (Istimewa)

Di bagian lain, jaksa Pinangki yang pernah bersama Anita bertemu Djoko Tjandra justru belum pernah diperiksa Polri.

Bahkan Jaksa Pinangki dua kali mangkir dari panggilan Komisi Kejaksaan. 

Kali kedua Jaksa Pinangki tak menghadiri panggilan Komisi Kejaksaan pada Rabu (5/8/2020). 

Sebagai balasannya, justru atasan Pinangki mengirimkan surat ke Komisi Kejaksaan. 

Hal ini diakui, Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak dikutip dari kompas.com (grup surya.co.id), Kamis (6/8/2020). 

Melalui surat tersebut, atasan Pinangki beralasan bahwa Pinangki sudah diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Maka dari itu, Komisi Kejaksaan membutuhkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Pinangki untuk dianalisa terkait laporan dari MAKI.

"Kami sudah meminta LHP yang bersangkutan untuk kami analisis dan evaluasi apakah sudah menjawab substansi laporan pengaduan terhadap yang bersangkutan," ucapnya.

Barita menuturkan, pemanggilan terhadap Pinangki dilakukan guna menerapkan asas kepatutan dan keseimbangan dalam menangani laporan dari MAKI.

Namun, apabila memilih untuk tidak hadir, ia mengatakan hal itu adalah hak Pinangki.

Diketahui, Pinangki juga mangkir pada panggilan pertama Komisi Kejaksaan pada Kamis (30/7/2020).

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved