Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Hari Ini Anji Akan Diperiksa Polisi Terkait Video Obat Covid-19 Hadi Pranoto

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan Anji pada Senin (10/8/2020), untuk mengklarifikasi Obat Covid-19 Hadi Pranoto.

Editor: m nur huda
YouTube/duniaMANJI
Tangkap layar video wawancara musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji dengan Prof Hadi Pranoto terkait Covid-19. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap musisi sekaligus youtuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji pada Senin (10/8/2020).

Pemanggilan Anji bertujuan untuk mengklarifikasi perihal konten video wawancara dengan Hadi Pranoto soal klaim temuan obat Covid-19.

"Agendanya demikian. Iya untuk mengklarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.

Kondisi Terkini 3 Korban Penyerangan di Solo Sudah Dirawat Jalan

Gelar Rapat Pleno, PAN Solo Minta DPP Beri Rekomendasi Ke Gibran-Teguh di Pilkada 2020

Kronologi Kelompok Perusuh Bubarkan Acara Adat di Solo Terekam Video, Menutup Jalan Kampung

GP Ansor Jateng Desak Aparat Tegas Tangkap Perusuh di Solo

Yusri menjelaskan, polisi sebelumnya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Anji sejak Jumat (7/8/2020), pekan lalu.

Meski begitu, polisi masih menunggu kepastkan Anji untuk datang dalam klarifikasi kasus yang laporkan menjerat namanya itu.

"Untuk itu, kami masih menunggu kehadirannya," kata Yusri.

Sebelumnya, polisi akan memanggil Anji dan Hadi Pranoto terkait konten YouTube soal klaim temuan obat Covid-19, secara bertahap.

Penyidik Polda Metro Jaya berencana akan memangil Anji lebih awal sebelum Hadi Pranoto. Pemanggilan itu direncanakan pada Senin pekan depan.

"Kita panggil secepatnya. Nanti kita akan menjadwalkan pemilik akun YouTube Dunia Manji dulu ya, rencananya hari Senin," ujar Yusri kepada wartawan, Jumat (7/8/2020).

Yusri menjelaskan, pemanggilan terhadap Anji lebih awal dikarenakan selaku pemilik akun youtube yang menjadi perbincangan hingga berujung pada pelaporan.

"Yang terlapor di sini kan adanya penyebaran, dari akun youtube duniamanji yang berisi wawancara yang bersangkutan terhadap HP. Makanya kita akan memanggil dulu di sini pemilik akun daripada duniamanji, baru setelah itu HP sendiri," katanya.

Anji dan Hadi Pranoto sebelumnya dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh kanal YouTube Dunia Manji milik Anji.

Dalam akunnya, Anji memuat soal kabar penemuan obat Covid-19 yang dinilai memicu dan menimbulkan berbagai polemik.

Bahkan, video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" akhirnya terpaksa harus diturunkan oleh pihak YouTube.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved