Berita Jateng
Polemik di Tubuh Partai Berkarya, Jateng Setia ke Tommy Soeharto Bersihkan Simpatisan Kubu Muhdi PR
kubu Tommy Soeharto juga melakukan sapu bersih bagi simpatisan kubu Munaslub yang diketuai oleh Muchdi Purwopranjono.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Dualisme kepemimpinan Partai Berkarya semakin memanas.
Usai melayangkan gugatan hukum, kubu Tommy Soeharto juga melakukan sapu bersih bagi simpatisan kubu Munaslub yang diketuai oleh Muchdi Purwopranjono.
Dikatakan oleh Ketua DPW Partai Berkarya Jawa Tengah, Suwito jika ada beberapa kader yang sudah diberhentikan secara tidak hormat dari kepengurusan.
"Siapapun kader partai Berkarya, baik pusat maupun daerah yang mengikuti kegiatan munaslub harus dipecat," tegasnya saat konferensi pers di Lorin Hotel, Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Karanganyar pada Senin (10/8/2020).
"Sesuai dengan Rapimnas di Jakarta," imbuhnya menegaskan.
Sedikitnya, kata Suwito ada beberapa simpatisan Kubu Munaslub dipecat dan diberi tembusan surat ke KPU maupun Bawaslu.
"Saya sendiri juga menindaklanjuti," kata Suwito.
"Dari 36 kabupaten kota, ada 6 yang mengikuti Munaslub, untuk DPW ada 4 personel, dan yang komen di grup memojokkan pimpinan Pak Tommy sudah saya non aktifkan," aku dia.
"Sudah saya keluarkan ke KPU dan Bawaslu setempat," terangnya.
Sekretaris DPW Partai Berkarya Jateng, Miko Vinaldho jika kedua pimpinan versi Munaslub pun diberhentikan secara tidak hormat.
"Termasuk Jenderal Muchdi Pr dan Badaruddin Andi Picunang yang menjadi Ketua Umum dan Sekjen versi sebelah," ungkapnya.
"Kami mempertanyakan kedudukan mereka," imbuhnya.
"Sampai kapanpun Partai Berkarya Jawa Tengah tidak mengakui munaslub dan SK Kemenkumham," tandas Miko.
Jateng Setia
DPW Partai Berkarya Jateng pilih setia kepada putra mahkota keluarga Cendana Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Keputusan tersebut disampaikan langsung Sekretaris DPW Partai Berkarya Jateng, Miko Vinaldho bersama pengurus yang juga didampingi Bendahara Umum Berkarya, Purwanto saat konferensi pers di Lorin, Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Karanganyar, Senin (10/8/2020).
Kesetiaan itu ditunjukkan dengan tidak mengakui kubu Muchdi Purwopranjono yang kepengurusannya disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoi.
"Kami tidak pernah mengakui adanya munaslub versi Jenderal Muchdi Pr," tegas Sekretaris DPW Partai Berkarya Jateng, Miko Vinaldho.
"Terkait munculnya SK Kemenkumham, DPW Partai Berkarya Jawa Tengah tetap mendukung Bapak Mandala Putra yang saat ini masih menggupayakan gugatan hukum," imbuhnya menekankan.
Lanjut Miko, jika DPW Partai Berkarya Jateng tak main main pada kader yang berani membelot ke kubu Munaslub.
Pihaknya bakal memberhentikan secara tidak hormat, baik kader individu maupun kepengurusan yang bersimpati dan menaruh dukungan pada kubu Muchdi Pr.
"DPP sudah perintahkan memberikan intruksi tegas," kata Miko.
"Bagi kader Partai Berkarta khususnya di Jawa Tengah yang terang terangan secara pribadi atau bersama sama turut mendukung adanya Munaslub, jelas kami akan menindak tegas," tambahnya.
"Akan memecat secara tidak hormat dan mencabut keanggotaan berdasarkan SK hasil rapimnas," terangnya.
Tommy Tergusur oleh Muchdi
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto tergusur dari kursi Ketua Umum Partai Berkarya seusai kubu Muchdi Purwopranjono (Pr) menerima surat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Surat tersebut berisi Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.
Dengan demikian, terdapat perubahan mendasar di kepengurusan DPP Partai Berkarya.
Saat ini, posisi Ketua Umum Partai Berkarya dipegang Muchdi Purwopranjono, yang sebelumnya posisi tersebut dipegang Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Kemudian, posisi Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menggantikan Priyo Budi Santoso.
Menurut Badaruddin, pengesahan dari Kemenkumham ini mengakhiri dualisme di Partai Berkarya.
"Tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya, kepengurusan baru hasil Munaslub merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai," kata Badaruddin dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2020).
"Hanya satu kepemimpinan di bawah komando Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal," ujar dia.
Selain SK pengesahan kepengurusan DPP, Badaruddin mengatakan, pihaknya juga menerima SK tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya.
Kemenkumham, kata Badaruddin, telah mencabut SK Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2018 tentang AD/ART.
"Sehingga perubahan mendasarnya adalah perubahan logo partai (terlampir lampiran SK Menteri tentang perubahan AD/ART (logo/lambang) dan warna dasar bendera dari kuning menjadi putih)," ujarnya.
Lebih lanjut, Badaruddin mengatakan, usai menerima SK tersebut, pihaknya menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (4/8/2020).
Pertemuan itu diterima langsung Ketua KPU Arief Budiman dan jajaran Komisioner KPU lainnya.
"Terhadap calon kepala daerah/wakil kepala daerah di Pilkada 2020 yang diusung oleh Partai Berkarya, maka yang berhak menandatangani Surat B1KWK Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah untuk pendaftaran ke KPU adalah Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya periode 2020-2025," kata Badaruddin.
"Surat B1KWK yang terlanjur dikeluarkan oleh Pengurus sebelumnya dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat dipakai untuk pendaftaran ke KPU," ujar dia. (*)
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kisruh Kepengurusan, Partai Berkarya Versi Tommy Soeharto Sapu Bersih Simpatisan Muchdi Pr di Jateng