Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Promoter Polda Jateng

Rotasi Pejabat di Polda Jateng, dari Dirlantas hingga Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai Diganti

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin upacara serah terima jabatan tujuh pejabat baru di lingkungan polda dan dua kapolres di Jateng, Selasa

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m nur huda

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin upacara serah terima jabatan tujuh pejabat baru di lingkungan polda dan dua kapolres di Jateng, Selasa (11/8/2020).

Dalam upacara serah terima jabatan yang dilakukan di Gedung Borobudur Mapolda Jateng ini, Luthfi pesan agar pejabat baru segera menyesuaikan diri.

Adapun, tujuh pejabat Polda Jateng yakni Karorena Kombes Pol Revindo diganti oleh Kombes Pol Tri Lulus Raharjo, Dirlantas Kombes Pol Arman Achdiat digantikan Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, Dirsamapta Kombes Pol Herry Purnomo digantikan Kombes Pol Hariadi.

Cerita saat Habib Umar Assegaf Dipukuli & Diinjak Kepalanya Oleh Ormas di Solo

Penjelasan Istana Soal Pemberian Bintang Jasa Ke Fadli Zon & Fahri Hamzah, Berkontribusi pada Negara

Militer Filipina Marah dengan Provokasi Tiongkok di Laut China Selatan, Tunggu Tembakan Pertama

Respons Ganjar Soal Pengeroyokan Ormas di Solo: Kami Sayangkan, Kenapa di Bulan Agustus . .

Kemudian, Dansat Brimob Kombes Pol Tory Kristianto diganti oleh Kombes Pol Basya Radyananda, Kabiddokkes Kombes Pol Tri Yuwono Putra diganti Kombes Pol Raden Harjuno, Karumkit Bhayangkara Tk II Semarang Biddokkes Kombes Pol Dr I Gusti Gede M Andika diganti Kombes Pol Sumy Hastri Purwanti, dan posisi Karolog yang baru diisi oleh Kombes Pol R. Bambang Ricky Sidonarto.

Kemudian untuk dua Kapolres di lingkup Polda Jateng yakni Kapolres Rembang AKBP Dolly Arimaxionari Primanto diganti AKBP Kurniawan Tandi Rongre.

Kapolresta Solo/Surakarta Kombes Pol Andy Rifai digantikan Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ahmad Luthfi berpesan agar, bagi pejabat yang baru menduduki jabatannya di Polda Jateng, supaya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, proporsional, dan obyektif sesuai kode etik profesi.

"Aturan yang berlaku dan moralitas yang tinggi sehingga harapan masyarakat yang mendambakan rasa aman dan nyaman dalam kehidupannya dapat kita wujudkan," tandas Luthfi.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved