Berita Internasional
Ini Alasan Eks PM Malaysia Mahathir Mohamad Dirikan Partai Pejuang Setelah Didepak Partai Bersatu
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad terus melakukan perlawanan.
TRIBUNJATENG.COM, KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad terus melakukan perlawanan.
Kini ia mengumumkan telah mendirikan partai, yang diberi nama Partai Pejuang.
Pengumuman itu disampaikan Mahathir lewat unggahan di blog, di mana dia mengeluhkan pengkhianatan yang dilakukan mantan partainya, Bersatu.
• Pegawai Swasta Berbondong-bondong Bikin Rekening Baru di BCA Purwokerto Demi Bantuan Rp 600 Ribu
• Mengapa Malam Ini Wilayah Jateng dan Yogyakarta Diguyur Hujan? Ini Jawaban BMKG
• Tingkah Lucu Jan Ethes Cucu Jokowi Ketika Diminta Ucapkan Kangen ke Mbak Weli
• Inilah Sosok 4 Pelaku Penyerangan di Solo Ditetapkan Tersangka, Ini Ancaman Irjen Pol Ahmad Luthfi
Politisi berjuluk Dr M itu menyatakan, mantan sekutunya di Bersatu menjual diri mereka demi uang dan posisi ketika beraliansi dengan Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO).
Mahathir mengatakan Partai Pejuang sengaja didirikan dengan alasan untuk memerangi korupsi.
Mahathir Mohamad mengklaim, publik Malaysia sudah menderita dampak dari korupsi, di mana para pemimpin sekarang hanya mementingkan uang dibanding pengabdian.
"Kami membentuk partai untuk menyelamatkan rakyat.
(Tapi) malah dibajak rekan kami sendiri," keluhnya dikutip Malay Mail Rabu (12/8/2020).
"Itulah Bersatu.
Didirikan untuk melenyapkan pencuri.
Tapi malah berubah menyelamatkan perampok," kritik anggota parlemen dari Langkawi itu.
Mahathir dan lima sekutunya didepak dari Partai Bersatu, yang didirikannya dalam pemilu yang lalu.
PM Muhyiddin Yassin, sosok yang sebelumnya adalah sekutu Mahathir, memanfaatkan momentum dengan membentuk Perikatan Nasional bersama Bersatu dan UMNO.(*)
• ABG Ini Mengaku Anak Anggota DPRD, Bawa Kabur Mobil Honda CRV Saat Test Drive, Ternyata Buat Gaya
• Habib Syeh Dukung Polda Jateng dan Polresta Solo Tuntaskan Kasus Penyerangan di Solo
• Jerinx SID Ditetapkan Tersangka dan Dipenjara di Rutan Polda Bali
• Ini Cara Mengetahui Apakah Pegawai Swasta Gaji Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Atau Tidak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/perdana-menteri-malaysia-mahathir-mohamad.jpg)