Berita Semarang
ABG Gangster Semarang Dapat Sanksi Berdiri Hormat Bendera Indonesia 1 Jam
Belasan anggota gangster di Kota Semarang dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya dan wajib mencium bendera merah putih.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Cek handphone mereka, awasi mereka dengan cermat, jangan sampai anak terlibat dalam kelompok negatif seperti gangster," pesannya.
Sementara, seorang anggota gangster Kampung Batik All Star, PR (16) menuturkan, pengerusakan bendera dilakukan oleh gangster Official 102.
"Kami lari sebab mereka datang dalam jumlah banyak," katanya.
Ia menjelaskan, gangsternya dibentuk sejak 2016, anggota hanya berjumlah lima orang.
"Kami berteman sejak kecil, suka mabar game online jadi sekalian bikin gangster," terangnya.
Anggota gangster Official 102 DA (20) mengetahui tidak mengetahui pasti siapa temannya yang menebas tiang bendera hingga putus.
"Saya tidak tahu, sebab saat itu kami emosi melihat mereka kabur," jelasnya.
Ia menyebut, gangster Official 102 gabungan dari beberapa remaja dari tiga Kampung yaitu Sambiroto, Sendangmulyo dan Meteseh.
"Kelompok ini hanya untuk senang-senang dan suka ngumpul bareng di angkringan Sendangmulyo," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Tembalang amankan belasan remaja anggota gangster yang hendak tawuran.
Belasan remaja tersebut berasal dari dua gangster.
Yakni Gangster Kampung Batik All Star dan Official 102.
Kronologi, dua gangster tersebut sebelumnya saling tantang di media sosial Instagram.
Gangster Kampung Batik All Star ditantang oleh Official 102.
"Rencana mau tawuran namun belum terjadi."