Dua Kepala OPD Kendal Positif Corona, Total Kasus di Lingkungan Setda Tembus 24 Orang
Dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten Kendal terkonfirmasi positif covid-19.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten Kendal terkonfirmasi positif covid-19. Hal tersebut diketahui setelah kasus penyebaran virus corona pada klaster perkantoran di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kendal tak terbendung dan kini, Kamis (13/8/2020) berjumlah 24 orang.
Kasus tersebut kini melebar hingga ke perkantoran di luar Setda Kendal dengan 3 kasus tambahan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) dan Kantor Inspektorat Kendal. Yakni
Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Moh Toha mengatakan, dengan penambahan 3 kasus di luar wilayah Setda Kendal, kini jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 di perkantoran Pemkab Kendal berjumlah 27 orang. Rinciannya, 24 orang di lingkungan Setda Kendal termasuk pedagang kantin, dan sisanya di perkantoran lain.
"Dari 27 orang total yakni Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) 14 orang, Bagian Umum 1 orang, Pedagang Kantin 1 orang, Bagian Pembangunan 2 orang, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) 1 orang, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) 5 orang, Inspektorat 2 orang, dan Dinarpus 1 orang," terangnya di Kendal.
Sedabgkan dua kepala OPD yang diterkonfirmasi positif covid-19 adalah Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kendal, Diah Aning Budiarti dan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Baperlitbang) Kendal, Agus Sumaryono.
Selain 27 orang tersebut, dalam waktu bersamaan 2 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal terkonfirmasi positif covid-19.
Selain itu, Moh Toha mengatakan dengan temuan kasus positif itu, pihaknya melakukan penutupan layanan tatap muka di seluruh OPD di lingkungan Setda Kendal. Dengan tujuan untuk mengurangi kontak langsung agar bisa meminimalisir penularan dan penyebaran virus.
"Pelayanan sementara waktu diarahkan secara online, seperti pelayanan pajak dan retribusi di Bakeuda, BKPP dan Baperlitbang. Kebijakan WFH akan terus dilakukan hingga tren perkembangan Covid-9 mengalami penurunan," terangnya.
Kepala Bakeuda Kendal, Agus Dwi Lestari, menambahakan adanya interuksi penutupan pelayanan tatap muka sehingga pihaknya memberlakukan pelayanan secara online.
Akan tetapi, katanya, ada pengecualian khusus pelayanan terhadap notaris dan PPAT yang akan melakukan verifikasi dipersilahkan secara tatap muka dengan pembatasan waktu dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
"Khusus pelayanan tersebut dibatasi pada pukul 10.00 sampai 11.00 WIB atau satu jam saja dengan mematuhi protokol kesehatan," katanya
Dari data yang dihimpun Dinas Kesehatan, jumlah pasien positif di Kendal sebanyak 382 orang. Rinciannya, 196 berhasil sembuh, 165 dilakukan perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri serta 21 pasien dinyatakan meninggal. (*)