Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Lakukan Pelecehan Seksual Tiga Polwan, Kasatreskrim Dinonaktifkan, Korban Tolak Berdamai

Kasatreskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM diperkarakan karena dugaan kasus pelecehan seksual pada tiga Polwan.

Editor: m nur huda
DAILY MAIL
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Kasatreskrim  Polres Kepulauan Selayar Iptu AM diperkarakan karena dugaan kasus pelecehan seksual pada tiga Polwan.

Selain kasus pelecehan pada Polwan, AM juga dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan.

Perkara itu kini ditangani BIdang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.

Sosok Habib Umar Assegaf Korban Pengeroyokan di Solo, Farid: Tapi Bukan Habib yang dari Bangil

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Sebut Penyerangan di Solo Berawal dari Hasutan, Total 5 Ditangkap

Seusai Ajak Berhubungan Badan, Bayu Bunuh Janda Gara-gara Bau Sperma di Sofa

Misteri Istri Muda Ditemukan Tewas Tergantung di Truk Suami, Warga Mengira Sedang Bersih-bersih

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan sejatinya Kapolres Kepulauan Selayar sudah memediasi terlapor dengan tiga terduga korbannya.

Namun para Polwan menolak mediasi dan ingin dugaan pelecehan yang dilakukan oleh atasannya yaknu Iptu AM diproses secara hukum.

"Dari pihak korbannya sendiri tidak mau menerima mediasi. Maunya diproses hukum," kata Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (12/8/2020).

Kabid Humas menuturkan, tiga Polwan yang melaporkan AM dalam waktu yang berbeda. Dugaan pelecehan secara verbal pertama kali terjadi pada 2017.

Kejadian kedua, pada Mei 2020 dan terakhir terjadi pada Juli 2020.

"Terakhir ini, mereka laporan, karena kata-katanya tidak pantas dilontarkan kepada perempuan," tandas Ibrahim.

Dugaan pelecehan tersebut kini ditangani Bidang Propam Polda Sulsel dan Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Laporan tersebut awalnya ditangani Polres Selayar tetapi kini ditarik ke Polda Sulsel termasuk kasus dugaan pemerasan.

"Memang polisi itu harus sempurna di masyarakat. Kalau bisa tidak ada celah. Apabila ada hal-hal seperti ini, kita akan proses semaksimal mungkin supaya clear. Supaya image di masyarakat terjaga dan tidak ada masalah," ujarnya.

Dinonaktifkan dari Jabatan

Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, mengungkapkan Iptu AM dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.

Bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan. Iptu AM juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved