Berita Semarang
PT Kin Yip Semarang Sementara Berhenti Beroperasi: Karyawan Rela Mengundurkan Diri, Bukan Dipaksa
Perusahaan tekstil, PT Kin Yip Bags and Hats Indonesia, menjadi satu dari sekian perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Zainal Arifin
Kuasa hukum PT Kin Yip Bags and Hats Indonesia, Achmad Teguh Wahyudin (kiri), didampingi rekannya, Partono (kanan), menunjukkan surat kuasa, Jumat (14/8/2020).
"Dengan begitu, menunjukkan PT Kin Yip sebagai perusahaan yang taat aturan," tambah kuasa hukum lainnya, Partono.
Pesangon yang diberikan kepada 48 karyawan tersebut, lanjut Partono, besarannya berbeda.
Jumlah yang diterima setiap karyawan disesuaikan dengan lamanya kerja.
"Pesangon yang diberikan ditambah dengan uang penghargaan masa kerja."
"Dan besarannya ditentukan oleh Disnaker," tandasnya. (Nal)
• Rudi Ingin Candi Tempel Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno Jadi Ikon Desa Jatisari Semarang
• Mahasiswa Undip Kenalkan Instrumen Investasi di Plamongan Sari Semarang
• Dedy Yon: Gerakan Semasa Covid-19 Jadi Bukti Janji Pramuka
• Gubernur Ganjar Pranowo Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan
Halaman 2 dari 2