Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pemuda Ngaliyan Semarang Cabuli Anak SD Sejak 2024, Aksi Terakhir Bingung Cari Rumah Kosong

Seorang pria berinisial  FARW (22) sebelumnya disebut sebagai F melakukan dugaan kekerasan seksual terhadap anak sejak tahun 2024

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Istimewa
LAPORAN - Zainal Abidin Petir bersama korban dan keluarganya melakukan pelaporan kasus perlindungan anak dengan terlapor FARW (22). Petir mendesak agar polisi segera mengusut kasus ini di Mapolrestabes Semarang, Rabu (8/10/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Seorang pria berinisial  FARW (22) sebelumnya disebut sebagai F melakukan dugaan kekerasan seksual terhadap anak sejak tahun 2024.

Pemuda warga Jalan Palir, kelurahan Podorejo, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang itu berhasil ditangkap warga saat menjalankan aksinya dengan korban anak yang masih duduk di kelas 2 SD di Kecamatan Semarang Utara.

"Penculik yang hendak melakukan perbuatan asusila kepada korban ternyata sudah beraksi sejak tahun 2024 lalu," ucap Kuasa Hukum Korban Penculikan Anak Kelas 2 SD, Zainal Abidin Petir kepada Tribun, Jumat (10/10/2025).

Baca juga: Penculik Anak di Semarang Sasar Siswi SD & SMP untuk Beradegan Tak Senonoh lalu Diberi Es Teh Jumbo

Petir kini masih mendampingi anak tersebut bersama keluarganya untuk melaporkan pelaku dengan kasus perlindungan anak ke Polrestabes Semarang.

Laporan bernomor :LP/B/307/X/2025/SPKT/Polrestabes/Polda Jateng. Laporan itu menggunakan pasal 82 ayat( 1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

"Polisi masih melakukan pengembangan korban lain sehingga nanti pasalnya bisa berlapis," paparnya.

Ia juga mendesak kepolisian agar segera mengusut kasus ini terutama bisa mengungkap para korban lainnya.

"Karena pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi cabul terhadap anak-anak SD. Kalau saja tidak tertangkap di Semarang Utara mungkin dia akan terus mengincar korban anak lainnya," katanya.

TAMPANG PELAKU - F (22) Pelaku yang melakukan pelecehan seksual di kawasan Semarang Utara tertangkap oleh Tim Elang/dok Tim Elang Polsek Semarang Utara
TAMPANG PELAKU - F (22) Pelaku yang melakukan pelecehan seksual di kawasan Semarang Utara tertangkap oleh Tim Elang/dok Tim Elang Polsek Semarang Utara (IST)

Keluarga Curiga

Petir mengungkap, terungkapnya kasus upaya penculikan dan pencabulan itu berawal dari korban yang tidak kunjung tiba di rumah padahal jarak sekolah dengan tempat tinggalnya hanya 65 meter, Selasa, 7 Oktober 2025.

Keluarga korban ketika itu langsung mendatangi sekolah korban yang sudah dalam kondisi sepi. 

Mereka lantas meminta sekolah untuk memutar kamera CCTV. Dalam rekaman tampak korban sudah keluar dari gerbang sekolah.

"Keluarga lalu membagikan kejadian itu ke grup orang tua dan paguyuban murid untuk meminta tolong jika melihat korban agar melaporkan ke keluarga," ucapnya.

Selepas dibagikan ke grup orangtua murid, keluarga mendapatkan informasi dari salah satu orang tua wali murid yang memberitahukan korban diboncengkan oleh pria menggunakan motor matik tak jauh dari SD korban.

Mendapatkan informasi itu, keluarga korban menyebar untuk mencari korban.

Sekitar pukul 18.00, paman korban menemukan korban bersama pelaku mengendarai motor Mio di depan SMAN 14 Tanah Mas. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved