Berita Artis
Sederet Kontroversi Jerinx SID, Mulai Via Vallen hingga Kacung WHO
Jerinx SID berulang kali membuat kicauan di media sosial yang memantik kontroversi.
Atas perbuatannya, Syamsi menegaskan Jerinx terancam hukuman penjara selama enam tahun dengan denda Rp 1 miliar.
Hal itu berdasarkan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, sesuai dengan laporan polisi bernomor LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jerinx dan Jari-jarinya yang Menuai Kontroversi "
• Dua Geng Bertemu saat Dangdutan, Satu Nyawa Melayang
• Paula Verhoeven Tak Mau ke Kelab Malam dan Minum Minuman Keras: Fokus Kerja daripada Foya-Foya
• Video Viral 9 Siswi SMP Solo Bully Teman di Alkid
• 60 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah, Cocok untuk Status WA, Facebook dan IG