Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Terungkapnya Kasus Penembakan Misterus, Begini Motif Pelaku & Kronologi Perencanaan Sampai Eksekusi

Selain memeragakan adegan menembak target atau korban, para tersangka juga memeragakan adegan perencanaan

Editor: muslimah
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Rekonstruksi kasus penembakan misterius di pelataran Polres Tangsel, Serpong, Tangsel, Jumat (14/8/2020). 

Mereka beralasan motif dari aksi koboi yang dilakukannya adalah karena kesal dengan balap liar yang kerap terjadi di sejumlah titik jalan protokol di Tangerang Raya.

Atas perbuatan itu, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis, tentang penganiayaan dan penguasan senjata api, pasal 170 ayat 2e KUHP dan atau pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau 353 ayat 2 KUHP dqn atau Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Rekonstruksi Kasus Penembakan Misterus, Begini Kronologi Perencanaan Sampai Eksekusi

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved