Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Terungkapnya Kasus Penembakan Misterus, Begini Motif Pelaku & Kronologi Perencanaan Sampai Eksekusi

Selain memeragakan adegan menembak target atau korban, para tersangka juga memeragakan adegan perencanaan

Editor: muslimah
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Rekonstruksi kasus penembakan misterius di pelataran Polres Tangsel, Serpong, Tangsel, Jumat (14/8/2020). 

Terungkapnya Kasus Penembakan Misterus, Begini Motif Pelaku & Kronologi Perencanaan Sampai Eksekusi

TRIBUNJATENG.COM - Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Unit Reskrim sejumlah Polsek menggelar rekonstruksi kasus penembakan misterius, Jumat (14/8/2020).

Tersangka Clerence Antonius (19), Cristoper Antonius (19) dan Evand Ferdinand (27) dikeluarkan dari sel untuk memeragakan sejumlah adegan penembakan misterius itu.

Kali ini, rekonstruksi digelar di pelataran Polres Tangsel, memeragakan penembakan terhadap korban atas nama Sunjaya, yang sebenarnya terjadi di bilangan Alam Sutera, Serpong Utara, pada Minggu (28/6/2020).

Suami Kebelet Nikah Lagi Berakhir di Kantor Polisi, Mengaku Kecewa Lalu Bacok Istri

Mumtaz Rais Terus Menyebut Nawawi Pomolango Pahlawan Kesiangan, Temannya yang Minta Maaf

Setelah Rusia Umumkan Vaksin Covid, Dokter Terkemuka Mereka Langsung Undur Diri, Ini Kabar Buruknya

Uang Hasil Jualan Keliling Dibawa Penipu, Mbah Khotim 1 Jam Bengong Tak Percaya, Pulang Jalan Kaki

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono Adipradono, mengatakan, jika rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) dikhawatirkan akan memancing keramaian massa.

"Dari adegan kita sudah merekonstruksi di mana ada sekitar 18 adegan.

Tentunya dari hasil rekonstruksi yang kita laksamakan hari ini, akan semakin menyempurnakan dari rekonstruksi ini, bagaimana secara tahap bertahap para tersangka melakukan tindak pidananya," ujar Muharram di lokasi.

Selain memeragakan adegan menembak target atau korban, para tersangka juga memeragakan adegan perencanaan.

Muharram menjelaskan, sebelum tersangka berangkat ke wilayah yang disasar menggunakan mobil, Clerence, Cristoper dan Evans merencanakannya terlebih dahulu.

"Sebelum ini, mereka merencanakan seperti yang ada di rekonstruksi pada TKP Alam Sutera ini, mereka merencanakan di apartemen di Tangerang Kota, mereka langsung berangkat menuju Tangerang Selatan untuk melancarkan aksinya," ujarnya.

Setelah rencana matang dan jalan menuju wilayah sasaran, Clerence dan Cristoper yang duduk di kursi mobil bagian depan menentukan target.

Setelah target ditentukan, Evans menyiapkan senjata berupa airsoft gun dengan peluru mimis sebagai amunisinya.

Ketika jarak memungkinkan, Evans langung menekan pelatuk menembak target.

"Untuk peran, EV sebagai eksekutor, CA dan CA sebagai driver dan pendamping di depan itu menentukan target jadi memang dari tujuh TKP ada di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, masing-masing perannya sama," ujarnya.

Seperti diketahui, ketiga tersangka melancarkan aksi penembakan misterius itu di sejumlah wilayah di Tangsel, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang (Tangerang Raya).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved