Berita Regional
Berawal Kenalan di Facebook, Polisi Gadungan Peras Wanita Ini Hingga Habis Rp 1,3 Miliar
Seorang pria berinisial SU dilaporkan telah melakukan pemerasan terhadap perempuan asal Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel
TRIBUNJATENG.COM - Seorang polisi gadungan memeras korban kenalan di facebook hingga miliaran rupiah.
Seorang pria berinisial SU dilaporkan telah melakukan pemerasan terhadap perempuan asal Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dari korban tersebut, dilaporkan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 1 Keluarga Tewas Kecelakaan Ditabrak Kereta Api, Mobil Terpental
• Petaka Pesta Pernikahan di Sukoharjo, Tamu Positif Corona Tertular Besan Jakarta yang Meninggal
• Dendam Lama Muncul Kembali, Preman Kampung Hajar Guru Ngaji di Sukoharjo: Ngga Sopan Dengan Ibu Saya
• Cemburu Buta, Suami Bacok Tetangga Gara-gara Foto Editan Korban Bersanding dengan Istri Pelaku
Ternyata pelaku yang merupakan warga Desa Bumi Restu, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, Lampung mengaku sebagai anggota kepolisian untuk melancarkan aksinya.
Hanya kenal lewat medsos
SU dengan korban ternyata awalnya hanya saling kenal lewat Facebook.
Dalam perkenalannya, SU mengaku dirinya sebagai anggota kepolisian hingga akhirnya korban tertarik.
Hubungan mereka berlanjut dengan saling tukar nomor ponsel.
Dari situlah pelaku memanfaatkan intensitas hubungan mereka untuk memeras korban.
Awalnya Rp 1 juta
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Andi Muhammad Iqbal mengatakan pelaku awalnya meminjam uang Rp 1 juta kepada korban.
"Pelaku meminjam uang dengan alasan untuk memperbaiki mobil pelaku sebesar Rp 1.000.000 dan korban pun mengirimkan ke pelaku," ujar AKP Andi Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) malam.
Setelah berhasil meminjam uang, pelaku kemudian melancarkan aksinya melakukan pemerasan.
SU mengancam korban akan menggunakan kekerasan jika tidak memberikan uang.
"Korban beberapa kali dimintai sejumlah uang oleh pelaku dengan nomor yang berbeda secara terus menerus dan melakukan pemerasan serta pengancaman terhadap korban," beber dia.